Inilah Sikap Imam Madzhab Empat, terhadap Penguasa


Inilah Sikap Imam Madzhab Empat, terhadap Penguasa



DALAM buku “Biografi Imam Syafi’i: Untold Story, Imam Syafi’i & Kitab-Kitabnya” (2016: 1-2), Ahmad Baihaqi menyebut dengan cukup lugas bagaimana sikap politik Imam Empat Madzhab, khususnya interaksi mereka dengan penguasa. Pada galibnya, mereka adalah sosok yang menjaga jarak dari penguasa.

Imam Abu Hanifah (80-150 H/ 699-767) misalnya, beliau adalah sosok ulama yang tidak mau dekat-dekat dengan politik dan penguasa. Beberapa kali ditawari jabatan mentereng sebagai seorang ‘Qâdhi’ (hakim), namun oleh pengasas Madzhab Hanafi ini ditolak mentah-mentah. Akhirnya, sikap tegas dan konsistennya mengantarkannya ke jeruji besi.

Dr. Muchlis Hanafi dalam Serial “Biografi Lima Madzhab” (2013: 59-64) ketika membahas hubungan Imam Abi Hanifah, memberikan dua contoh yang menunjukkan ketegaran Guru Abu Yusuf ini, ketika diuji oleh penguasa lantaran tak mau menerima jabatan. Tak tanggung-tanggung, beliau mengalami cobaan ini dalam dua era dinasti sekaligus.

Pada era Dinasti Umawiyah, tepatnya ketika Marwan bin Muhammad menjadi penguasa. Imam Abu Hanifah ditawari jabatan hakim, namun beliau bersikukuh untuk menolaknya. Akibatnya, di daerah bernama Al-Kinasah, beliau dicambuk seratus kali. Bahkan sebelumnya, ketika Sang Imam menampik tawaran Ibnu Hubairah menjadi pengurus Baitul Mal, akhirnya beliau pun dicambuk.

Pada era Dinasti Abbasiyah pun kejadian itu terulang kembali. Ketika Abu Ja’far Al-Manshur menawarinya sebagai hakim, lagi-lagi dengan tegas beliau menolaknya. Tak pelak lagi, jawabannya membuat Abu Ja’far Al-Manshur naik pitam sehingga menjebloskannya ke penjara. Menariknya, semua itu dihadapi dengan tabah dan tegar oleh Imam Abu Hanifah.

Lain lagi dengan Imam Malik (93-179 H/711-795 M). Beliau dikenal memiliki kedekatan dengan penguasa bahkan sempat menerima hadiah dari mereka. Hanya saja, yang menjadi catatan penting, Imam Pengasas Madzhab Maliki ini bukanlah ulama penjilat. Interaksi beliau dengan penguasa tetap pada koridor syariat  yang jelas, bukan karena ingin mengeruk harta. Beliau juga bersikap obyektif dan konsisten terhadap kebenaran yang diyakininya sehingga tidak menjadi jongos penguasa.

Meski demikian, bukan berarti ulama yang dikenal dengan buku ‘Al-Muwaththa’-nya ini, tak pernah kontra dengan penguasa. Wahid Abdussalam Bâli dalam buku “Ulamâ wa Umarâ`” (1410: 181) menceritakan konflik Imam Malik dengan penguasa. Alkisah, Ja’far bin Sulaiman –sepupu Abu Ja’far Al-Manshur- berniat buruk kepada Imam Malik. Dituduhkan rumor bahwa beliau tidak mengakui kepemimpinan Ja’far Al-Manshur. Mendengar berita itu, kuping Abu Ja’far panas, lalu memerintahkan kepada tentaranya untuk mencabuk beliau.

Sungguh ironis, cambukan ini sampai membuat tulang pundak beliau lepas. Imam Ibnu Jauzi menyebut dalam buku “Syudzûr al-‘Uqûd” bahwa beliau dicambuk sebanyak tujuh puluh kali akibat mengeluarkan fatwa yang berlawanan dengan kepentingan penguasa di zamannya.

Adapun Imam Syafi’i (150-204 H/767-820 H) adalah sosok ulama yang berusaha sedapat mungkin untuk tidak dekat-dekat dengan penguasa. Pentaksis Madzhab Syafi’i ini berpandangan bahwa Ali bin Abi Thalib berada pada pihak yang benar. Sikapnya yang begitu memegang prinsip ini pada akhirnya mengantarkan beliau pada fitnah keji.

Pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, Imam Syafi`i dituduh sebagai pendukung Syi`ah oleh pendengkinya, Mutharrif bin Mâzin. Bahkan dia memprovokasi Khalifah Harun Ar-Rasyid untuk menangkap Syafi`i dan orang-orang ‘alawiyin (Ahli Bait yang dituduh sebagai pemberontak). Diutuslah Hammad al-Barbari untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Ia dirantai dengan besi bersama orang alawiyin dari Yaman hingga Raqqah, kediaman Harun Ar-Rasyid (Adz-Dzahabi, 1405: 10/86). Bayangkan, betapa sengsaranya dirantai dengan besi dari Yaman hingga Baghdad.


Murid belia pun –Imam Ahmad (164-241 H/ 780-855 M) – juga memiliki sikap yang tegas terhadap penguasa. Beliau tidak pernah mendekati penguasa, teguh dalam memegang prinsip, dan bukan ulama yang gampang disuap. Karenanya, tidak ada satu pun riwayat yang menjelaskan bahwa penulis kitab hadits berjudul ‘Musnad’ ini pernah mendapat hadiah dari penguasa.

Cerita yang populer justru beliau mendapat perlakuan buruk dari penguasa akibat keteguhan pendapatnya. Kabarnyam, beliau pernah dicambuk, bahkan dipenjara selama 30 bulan oleh Ma`mun gara-gara tidak mengakui al-Qur`an sebagai makhluk sebagaimana yang diyakini sekte Mu`tazilah yang disokong dan diyakini penguasa saat itu. Keteguhannya memegang prinsip membuat beliau mendekam di sel tahanan (Ibnu Atsir, 1417: 5/576)

Setelah membaca secara singkat pengalaman Imam Empat Madzhab secara politik dengan penguasa, maka bisa dipahami secara jelas bahwa secara umum mereka menjaga jarak dari penguasa dan di garda depan dalam menyampaikan kebenaran. Kalaupun ada yang pernah menerima hadiah ataupun berinteraksi dengan penguasa –seperti Imam Malik-, maka itu tetap dalam koridor syariat yang ketat, bukan karena ingin menggapai maslahat (kepentingan ) sesaat.

Dengan demikian, alangkah indahnya jika ulama-ulama zaman sekarang meneladani sikap dan teladan mereka. Terlebih, sebentar lagi akan diadakan pemilihan kepala daerah secara serempak kemudian tahun depan disusul dengan Pilpres (Pemilihan Presiden) Indonesia. Akan ada ‘kontes mendadak religius’, politisasi simbol Islam, serta menjadikan umat Islam sebagai pendorong mobil mogok.

Jika tidak hati-hati dalam bersikap, dikhawatirkan ulama tidak bisa selamat dari fitnah penguasa dan akan terjerumus pada jebakannya; yang pada gilirannya akan merusak marwah diri dan menodai agamanya karena kepentingan dunia semata. Tidak mengherankan jikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

وَمَنْ أَتَى أَبْوَابَ السُّلْطَانِ افْتَتَنَ

“Barangsiapa yang mendatangi pintu-pintu Sultan (penguasa), maka dia akan terkena fitnah dan godaan.” (HR. Tirmidzi, Ahmad) Semoga ulama-ulama kita terlindungi dari fitnah


GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Kriminalisasi Ulama Salaf

Kriminalisasi Ulama Salaf




Oleh: Mahmudi Budi Setiawan



DEWASA ini upaya kriminalisasi ulama begitu gencar dilakukan. Sebagai contoh, para penggawa GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majis Ulama Indonesia) semisal Habib Rizieq Shihab, Ustadz Bachtiar Nasir dan Munarman juga menjadi sasaran tembak kriminalisasi.

Ini sangat wajar karena ketiga orang ini, di mata penguasa, merupakan di antara penggerak Aksi Bela Islam I, II dan III yang menggoncang seantero negeri.

Habib Rizieq dikriminalisasikan dengan kasus: dugaan makar, pelecehan Pancasila; penghinaan Hansip; bahkan yang lebih parah baru-baru ini adalah difitnah telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan wanita yang bernama Firza Hussein (FH). Ustadz Bachtiar Nasir  juga turut mendapat bagian. Ia dituduh bersengkokol dengan ISIS gara-gara memberi bantuan ke rakyat Suriah; demikian juga diduga terlibat makar.

Era Kenabian

Upaya kriminalisasi ini bukan hal baru dalam sejarah perjuangan umat Islam. Sejak awal era kenabian, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sempat memverifikasi kepada Waraqah Naufal tentang tantangan yang akan dia hadapi ketika membawa kebenaran Islam. Saat itu beliau diberi jawaban yang sangat gambalang, Tidak ada seorang pun yang datang membawa kebenaran seperti yang kamu bawa, melainkan pasti dimusuhi. (HR. Bukhari).


Terbukti. Selama 23 tahun Rasul mendakwahkan kebenaran Islam, sering sekali difitnah, diejek, didiskreditkan, diboikot, bahkan mau dibunuh baik oleh orang kafir maupun munafik. Dari perjalanan sirah beliau bisa diketahui, pembenci kebenaran selalu memiliki ciri khas yang sama, yaitu: mencoba menghalang-halangi pertumbuhan kebenaran dengan berbagai cara yang bisa dilakukan. Terlebih, jika kekuasaan dipegang, maka cara-cara keji dan represif sering dilakukan untuk menangkal pengaruhnya.

Saat ulama dari kalangan tabiin kenamaan, Sa`id bin al-Musayyib komitmen menolak baiat kepada putra Abdul Malik (al-Walid dan Sulaiman) sebagai ganti dari Abdul Aziz bin Marwan, akibatnya  ia diganjar 60 cambukan oleh Hisyam bin Ismail [selaku Gubernur Madinah], bahkan dipenjara. [Siyaru A`lâm an-Nubalâ, 5/130] Pada riwayat lain bahkan Sa`id diboikot, tidak diajak bicara [al-Thabâqatu al-Kubra, 5/128], bahkan dicambuk [Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 4/232].

Lebih tragis dari kejadian itu, Sa`id bin Jubair seorang Tabi`in dipenggal kepalanya oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, seorang panglima bertangan besi dari Kekhilafaan Umawi,  gara-gara menentang Khilafah Umawi bersama Ibnu al-Asy`ats [Wafayâtul A`yân, 2/373].

Pada era Khilafah Abbasiyah, Imam Abu Hanifah  dicambuk [Târîkh Baghdâd, 13/327] dan dipenjara oleh al-Manshur gara-gara menolak dijadikan Qadhi [Siyaru A`lam An-Nubalâ, 6/401].


Seorang Imam Besar dan karismatik, Malik bin Anas nasibnya tak kalah sulit, beliau dicambuk karena membangkang pada perintah Abu Ja`far al-Manshur, lantaran tetap meriwayatkan hadits, “Tidak ada talak bagi orang yang dipaksa.” [Wafayâtul A`yân, 4/137]. Beliau bersikukuh dengan kebenaran yang diyakini.

Imam Syafi`i pernah dituduh sebagai pendukung Syiah oleh pendengkinya, Mutharrif bin Mâzin. Bahkan dia memprovokasi Khalifah Harun Ar-Rasyid untuk menangkap Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Diutuslah Hammad al-Barbari untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Ia dirantai dengan besi bersama orang alawiyin dari Yaman hingga Raqqah, kediaman Harun Ar-Rasyid [Siyaru A`lâm al-Nubalâ, 8/273]. Bayangkan, betapa sengsaranya dirantai dengan besi dari Yaman hingga Baghdad.

Imam Ahli Hadits, Ahmad bin Hanbal juga pernah mengalami nasib yang lebih menyakitkan dengan penguasa. Ia dicambuk, dipenjara selama 30 bulan oleh Ma`mun gara-gara tidak mengakui kemakhlukan al-Qur`an sebagaimana yang diyakini mu`tazilah [al-Kâmil fi at-Târîkh, 3/180].

Imam Bukhari pun akhirnya pergi dari negerinya karena “berusaha disingkirkan” oleh Penguasa Dhahiriyah di Bukhara saat itu, Khalid bin Ahmad al-Dzuhali. Penyebabnya, Imam Bukhari menolak permintaan Khalid untuk mengajar kita “al-Jâmi`” dan “al-Târîkh” di rumahnya. Bukhari beralasan, seharusnya yang butuh ilmulah yang mendatanginya, bukan ulama yang mendatangi yang butuh. Pada akhirnya, Bukhari meninggalkan negerinya [Târîkh Baghdâd, 2/33].

Nasib ulama lain yang tidak kalah susah adalah seperti yang dialami Imam Ibnu Taimiyah diadukan kepada Emir Humsh al-Afram, oleh orang-rang shufi karena suka membid`ahkan amalan mereka. Sampai pada akhirnya karena dianggap membuat keresahan [oleh para pembencinya], ia pun dipenjara, dan mati di dalam penjara [al-Bidâyah wa al-Nihâyah, 14/41].

Dalam sejarah Islam Nusantara, sebelum kemerdekaan Indonesia, ulama juga mengalami upaya kriminalisasi. Ahmad Syadzirin Amin menyebutkan, “Sudah menjadi catatan sejarah, bahwa pejuang penantang penjajah, mengalami nasib yang serupa dengan Syaikh Ahmad Rifa’i difitnah atau diasingkan, seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Maulana Hasanuddin, Tengku Umar, (Mengenal Ajaran Tarjumah Syaikh H. Ahmad Rifa’ie RH. dengan Madzhab Syafi’i dan I’tiqad Ahlissunnah wal Jama’ah, Ahmad Syadzirin Amin, hal: 37). Sosok Hadratusy Syaikh Hasyim Asyari juga tak luput dari pembicaraannya.

Pasca kemerdekaan Indonesia, juga ada contoh rill upaya penguasa mengkriminalisasi ulama. Akibat kritikan pedas Buya Hamka di Masjid Al-Azhar terhadap pandangan Soekarno mengenai demokrasi terpimpin pasca dekrit presiden 1959,  akhirnya beliau dibui oleh rezim Orde Lama ini pada tahun 1964 dan baru dibebaskan setelah Soekarno lengser, tepatnya di masa awal Orde Baru 1967 (Tokoh-Tokoh Islam yang Berpengaruh Abad Dua Puluh, 63,64).

Kisah-kisah tersebut menunjukkan bahwa sudah biasa para ulama dikriminalisasi ketika bersikukuh dengan kebenaran yang diyakini benar. Dan sudah menjadi sunnatullah jika penegak kebenaran akan dimusuhi. Hanya saja, yang menjadi persoalan mendasar bagi umat saat ini adalah sikap terbaik apa yang harus dilakukan ketika ulama dikriminalisasi. Apa hanya diam saja, reaktif, atau melakukan tindakan-tindakan konstitusional untuk memperjuangkannya.

Inilah yang menjadi Pekerjaaan Rumah (PR) bersama. Harus ada upaya serius untuk menangani hal ini agar persatuan umat Islam dan NKRI di negeri pertiwa ini tetap harmonis dan langgeng.

Terlepas dari semua itu, yang perlu dijadikan titik tolak untuk menemukan solusi tersebut ialah, seperti yang disebutkan al-Qur`an, Jika memang al-haq yang datang (dibawa), maka setiap kebatilan pasti lenyap. (QS. Al-Isra [17] : 81). Wallahu alam.*

Penulis alumnus Al Azhar Mesir, alumni peserta PKU VIII UNIDA Gontor 2014

hidayatullah.com



GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

10 Ulama Besar yang Dipenjara dan Dikriminalisasi Penguasa

 10 Ulama Besar yang Dipenjara dan Dikriminalisasi Penguasa


DALAM dinamika sejarah, kriminalisasi ulama bukanlah hal baru. Ada banyak ulama yang demi kebenaran, berani mengkritik penguasa. Mereka ini ulama-ulama lurus yang tidak silau dengan iming-iming penguasa dan kepentingan duniawi. Yang benar akan dikatakan benar; dan yang salah akan dikatakan salah. Hadits nabi mengenai keutamaan jihad kepada penguasa yang lalim dan tiran dipegang dengan baik oleh mereka. Akibat dari keteguhan ini, mereka bisa mengalami kriminalisasi dan penyiksaan.

Berikut ini ada 10 ulama besar korban kriminalisasi penguasa.

Pertama: Sa’id bin Musayyab
Seorang ulama besar bernama Sa`id bin al-Musayyib pernah mengalami kriminalisasi saat menolak baiat kepada putra Abdul Malik (al-Walid dan Sulaiman) sebagai ganti dari Abdul Aziz bin Marwan, akhirnya Hisyam bin Ismail [selaku Gubernur Madinah] memberi sanksi 60 cambukan kepadanya, dan dipenjara. [Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 5/130] Pada riwayat lain bahkan Sa`id diboikot, tidak diajak bicara[al-Thabâqatu al-Kubra, 5/128], bahkan dicambuk [Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 4/232].

Kedua: Sa’id bin Jubair
Lebih parah dari itu peristiwa itu, Sa`id bin Jubair seorang Tabi`in dipenggal kepalanya oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, yang merupakan panglima ‘bertangan besi’ dari kekhilafaan Umawi,  gara-gara menentang khilafah Umawi bersama Ibnu al-Asy`ats [Wafayâtul A`yân, 2/373] Demi memegang kebenaran, ia tak gentar kalaupun pada akhirnya harus gugur.

Ketiga : Abu Hanifah
Pada zaman khilafah Abbasiyah, Imam Abu Hanifah  dicambuk [Târîkh Baghdâd, 13/327] dipenjara oleh al-Manshur gara-gara menolak dijadikan Qadhi [Siyaru A`lam An-Nubalâ, 6/401].
Pada era Dinasti Umawiyah, tepatnya ketika Marwan bin Muhammad menjadi penguasa. Imam Abu Hanifah ditawari jabatan hakim, namun beliau bersikukuh untuk menolaknya. Akibatnya, di daerah bernama Al-Kinasah, beliau dicambuk seratus kali. Bahkan sebelumnya, ketika Sang Imam menampik tawaran Ibnu Hubairah menjadi pengurus Baitul Mal, akhirnya beliau pun dicambuk.

Keempat: Tsufyan Ats-Tsauri
Senada dengan kisah tersebut, Imam Sufyan Ats-Tsauri pun pernah berselisih dengan al-Mahdi lantaran tidak mau dijadikan Qadhi, sampai akhirnya ia lari ke Bashrah [Hilyatul Auliyâ, 40/7-41]

Kelima : Malik bin Anas
Nasib Imam Malik bin Anas juga tak jauh lebih indah, beliau dicambuk karena membangkang pada perintah Abu Ja`far al-Manshur, lantaran tetap meriwayatkan hadits, “Tidak ada talak bagi orang yang dipaksa.”[Wafayâtul A`yân, 4/137].
Wahid Abdussalam Bâli dalam buku “Ulamâ wa Umarâ`” (1410: 181) menceritakan konflik Imam Malik dengan penguasa. Alkisah, Ja’far bin Sulaiman –sepupu Abu Ja’far Al-Manshur- berniat buruk kepada Imam Malik. Dituduhkan rumor bahwa beliau tidak mengakui kepemimpinan Ja’far Al-Manshur. Mendengar berita itu, kuping Abu Ja’far panas, lalu memerintahkan kepada tentaranya untuk mencabuk beliau.
Keenam: Imam Syafi’i
Murid beliau, juga mengalami hal yang susah bersama penguasa. Imam Syafi`i dituduh sebagai pendukung Syi`ah oleh pendengkinya, Mutharrif bin Mâzin. Bahkan dia memprovokasi Khalifah Harun Ar-Rasyid untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Diutuslah Hammad al-Barbari untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Ia dirantai dengan besi bersama orang alawiyin dari Yaman hingga Raqqah, kediaman Harun Ar-Rasyid [Siyaru A`lâm al-Nubalâ, 8/273]. Bayangkan, betapa sengsaranya dirantai dengan besi dari Yaman hingga Baghdad.

Ketujuh: Ahmad bin Hanbal
Murid beliau pun, Imam Ahmad bin Hanbal juga pernah mengalami nasib yang lebih menyakitkan dengan penguasa. Ia dicambuk, dipenjara selama 30 bulan oleh Ma`mun gara-gara tidak mengakui kemakhlukan al-Qur`an sebagaimana yang diyakini mu`tazilah [al-Kâmil fi at-Târîkh, 3/180].

Kedelapan: Imam Bukhari
Imam Bukhari pun akhirnya pergi dari negerinya karena “berusaha disingkirkan” oleh Penguasa Dhahiriyah di Bukhara saat itu, Khalid bin Ahmad al-Dzuhali. Penyebabnya, Imam Bukhari menolak permintaan Khalid untuk mengajar kitab “al-Jâmi`” dan “al-Târîkh” di rumahnya. Bukhari beralasan, seharusnya yang butuh ilmulah yang mendatanginya, bukan ulama yang mendatangi yang butuh. Pada akhirnya, Bukhari meninggalkan negerinya [Târîkh Baghdâd, 2/33].

Kesembilan: Imam Nawawi
Menurut Ibnu al-Aththar, Imam Nawawi adalah ulama yang berani berhadapan langsung dengan penguasa. Demi kebenaran, dia tidak takut dicela. Jika tidak mampu menghadapi secara langsung, beliau menyampaikan kritik dengan mengirim surat.
Suatu saat, akibat kritikan yang sangat sangat tajam kepada Sultan Dhahir Baibars, hampir saja Imam Nawawi dikriminalisasi dan disiksa. Kritik Imam Nawawi ini diarahkan kepada sang penguasa karena kasus Hauthah. Inti permasalahannya, kerika Dhahir berada di Damaskus -pasca kekalahan Tatar-, ia mempercayakan kepengurusan Baitul Maal kepada orang bermadzhaf Hanafi. Berdasarkan madzhab Hanafi, harta yang dikuasai Tatar (musuh), maka otomatis harta dikuasai penguasa. Lantas Imam Nawawi dan ulama lain mengkritik pendapat tersebut. Dan kritik paling keras adalah yang disampaikan Imam Nawawi.
Sang Sultan marah dan mengira bahwa itu dilakukan Imam Nawawi karena kepentingan jabatan duniawi karena telah disingkirkan. Ternyata, beliau sama sekali tidak memiliki jabatan dan kepentingan dunia. Setelah kesalahpahaman ini berakhir, Imam Nawawi dicintai dan diagungkan oleh Sultan Dhahir Baibars. (al-Imaam al-Nawawi- Syaikh al-Muhadditsin wa al-Fuqahaa, 1995: 110, 111)

Kesepuluh, Ibnu Taimiyah
Nasib ulama lain yang tidak kalah susah adalah seperti yang dialami Imam Ibnu Taimiyah diadukan kepada Emir Humsh al-Afram, oleh orang-orang sufi. Sampai pada akhirnya karena dianggap membuat keresahan [oleh para pembencinya], ia pun dipenjara, dan mati di dalam penjara [al-Bidâyah wa al-Nihâyah, 14/41].
Demikianlah 10 contoh ulama besar yang pernah dikriminalisasi penguasa. Salah satu yang bisa diambil dari mereka adalah ketegaran dan keberanian dalam membela dan menyampaikan kebenaran walaupun kepada orang yang berkuasa, apapun konsekuensi yang harus mereka terima.*/Mahmud Budi Setiawan

www.hidayatullah.com/

GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Keutamaan Amalan Puasa Bulan Muharram


 Keutamaan Amalan Puasa Bulan Muharram

Oleh: Buya Yahya

(Pengasuh LPD Al-Bahjah)

Bulan Muharrom adalah salah satu dari empat bulan mulia yang disebutkan dalam Al-Quran. Amalan yang di anjurkan adalah semua amalan yang di anjurkan di bulan lain sangat di anjurkan di bulan ini, hanya saja ada amalan yang sangat dianjurkan secara khusus di bulan ini yaitu:

Kembalikan Iman Di Tahun Baru


KEMBALIKAN IMAN DI TAHUN BARU

Sadarkah kita bahwa ketika tahun berganti itu artinya usia kita telah bertambah dan disaat itu semakin banyak hal yang akan kita pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT. Kita punya segunung amanat yang kita pikul di pundak kita. Amanat sebagai orang tua, amanat sebagai anak, amanat sebagai Ustadz, amanat sebagai pejabat, amanat sebagai orang kaya, dan masih banyak lagi status dan gelar yang kita sandang yang semua itu sebenarnya adalah amanat.

Akhir tahun adalah saat saat yang seharusnya dihadapi dengan sebuah evaluasi, introspeksi dan sadar diri akan masa-masa yang telah lalu. Perubahan apa yang kita alami selama ini. Semakin baikkah kita atau semakin kita terpuruk dan lupa diri? Apakah kita semakin kenal kepada Allah dan Rasul-Nya? Atau semakin terpedaya kita dengan hawa nafsu kita? Betapa banyak kita telah lewati umur untuk hal hal yang tidak berguna. Alangkah seringnya kita melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya.

Sadarkah kita yang telah butakan mata hati dari yang haq, kita tulikan telinga kita dari kebenaran, kita terpesona oleh tahta dan harta. Kita jerumuskan putra putri kita pada sarana sarana kehancuran dan kebobrokan moral dari media informasi dan hiburan yang tidak kita kontrol. Dan masih banyak hal lagi dengan aneka ragam kesalahan yang kita lakukan.

Jadikanlah tahun baru hijriyah adalah tahun introspeksi, tahun perubahan, tahun mengagungkan syi'ar Islam, tahun memupuk kebanggaan dan kekaguman pada Islam, tahun memperbaharui jalinan dan cinta kita kepada Rasulullah SAW dengan harapan kelak kita bisa dibangkitkan lalu dikumpulkan di surga bersama Rasulullah SAW. (Buya Yahya)




GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Tidak Puasa Saat Mudik, Bolehkah?


TIDAK PUASA SAAT MUDIK, BOLEHKAH?

Assalamualaikum, Ustadz Buya benarkah kalo mudik itu bebas tidak puasa? Kalau mudiknya tidak begitu jauh bagaimana Buya, apakah tetap boleh tidak puasa?

Jawaban :

Jangan Tuduh Ulama Bersalah Meskipun Dipenjara Atau Dibunuh.


JANGAN TUDUH ULAMA BERSALAH MESKIPUN DIPENJARA ATAU DIBUNUH.

IMAM SYAFI'IE
Tangan dan kakinya dirantai lalu dibawa menghadap pemerintah dan hampir-hampir dipancung kerana dituduh Syiah dan pemecah-belah masyarakat.

IMAM HANAFI
Ditangkap, dipenjara, dicambuk, disiksa dan dipaksa minum racun oleh pemerintah lalu meninggal dunia kerana tidak setuju dengan dasar-dasar pemerintah.

IMAM MALIKI
Dicambuk dengan cemeti lebih kurang 70 kali sepanjang hayatnya oleh pemerintah kerana sering mengeluarkan kenyataan yang bertentangan dengan kehendak pemerintah.

IMAM HAMBALI
Dipenjara oleh pemerintah dan dirotan belakangnya hingga hampir terlucut kainnya kerana mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan kehendak pemerintah. Pemerintah menganggap mereka lebih betul daripada ulama.

SUFYAN AT TSAURI
Seorang wali Allah yang termasyhur. Ditangkap tanpa bicara kerana berani menegur kesalahan khalifah dan dihukum gantung tetapi sewaktu hukuman hendak dijalankan kilat dan petir menyambar pemerintah dan menteri-menterinya lalu mereka mati tertimbun tanah.

SAID BIN JUBAIR
Seorang wali Allah yang dikasihi harimau. Dibunuh kerana didakwa memecah-belahkan masyarakat, menentang kerajaan dan berkomplot untuk menjatuhkan pemerintah.

ABU YAZID AL-BUSTAMI
Wali Allah yang terkenal dengan pelbagai karamah. Dituduh sesat kerana ilmu agamanya lebih tinggi daripada pemerintah. Dihukum pancung oleh pemerintah tetapi tiada siapapun berhasil memancungnya.

ABUL HUSIN AN-NURI
Wali Allah yang mampu menundukkan api. Ditangkap dan hampir dihukum kerana dia menentang tindakan pemerintah yang membenarkan minuman arak berleluasa dalam negara.

IMAM NAWAWI
Hampir-hampir dipukul dan telah dibuang negara oleh pemerintah kerana menegur tindakan pemerintah menyalahgunakan wang rakyat. Juga seorang wali Allah yang terkenal sepanjang zaman.

Subhanallah Allahu Akbar La haula wala quwwata illa billah.

قل الحق ولو كان مرا

Katakanlah yang haq walaupun pahit

Semoga kita diberikan keistiqomahan dalam menegakkan yang haq, dan senantiasa mampu mengikuti ulama ulama yang istiqomah dalam berjuang Aamiin.

Ulama Warosatul Anbiya.

🎙 @habibalizae


GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan


PERSIAPAN MENYAMBUT BULAN RAMADHAN

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Buya, apa yang harus dipersiapkan bagi setiap muslim menghadapi bulan Ramadhan? Sebab saya sadar bahwa banyak yang harus dilakukan dibulan suci ini.

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Bulan agung segera tiba, bulan mulia segera datang, di bulan itulah Allah SWT memuliakan banyak sekali dari hamba-hamba-Nya. Yang akan mendapatkan kemuliaan di bulan suci Ramadhan adalah hamba-hamba yang tahu keagungan Ramadhan. Yang mendapatkan keagungan di bulan suci Ramadhan adalah hamba-hamba yang benar-benar menyambut berita gembira kabar datangnya bulan suci Ramadhan, bulan penuh pengampunan, bulan penuh rahmat dari Allah SWT, bulan yang Allah SWT membebaskan hamba-hamba-Nya dari api neraka. Sungguh itu adalah bulan keberuntungan.

Sangat rugi orang yang bisa bertemu dengan bulan suci Ramadhan akan tetapi dia bukan termasuk orang yang diampuni, bukan termasuk orang yang mendapatkan rahmat dari Allah SWT, bukan termasuk orang yang mendapatkan keridhaan dari Allah SWT. Seperti yang pernah disabdakan oleh Nabi. Suatu ketika Rasulullah SAW berada di mimbar, lalu mengatakan kalimat, “Amin.” Lalu para sahabat Nabi bertanya, “Siapa yang didoakan dan siapa yang berdoa?” Rasulullah SAW menjawab: “Malaikat Jibril As berkata: Orang yang memasuki bulan ramadhan akan tetapi belum diampuni dosanya oleh Allah SWT, sungguh ia adalah hamba yang terkutuk.” Kemudian Aku (Nabi SAW) katakan “Amin.” Artinya, ada orang memasuki bulan suci Ramadhan akan tetapi tidak ada semangat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhi kemaksiatan. Maka orang-orang seperti ini termasuk orang-orang yang terkutuk dan tidak beruntung. Karena di bulan Ramadhan Allah SWT memberikan diskon besar-besaran kepada hamba-Nya. Semua amal kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT dengan lipat ganda yang tidak pernah ada kecuali di bulan suci Ramadhan.

Ini adalah termasuk kemuliaan dan keistimewaan umat Nabi Muhammad SAW, seperti yang pernah diadukan oleh sahabat Nabi, bahwa umat Nabi Muhammad ini umurnya pendak-pendek, sementara umat-umat terdahulu umurnya panjang. Jika mereka itu shaleh tentu pangkat mereka akan tinggi karena bisa melakukan ibadah yang amat panjang. Akan tetapi dijawab oleh Rasulullah SAW dengan jawaban yang indah, “Memang umatku adalah usianya pendek, akan tetapi Allah telah memberikannya Ramadhan dan juga Allah telah memberikannya lailatul qadar yang Allah SWT akan melipat gandakan pahala amal ibadah umat islam pada bulan Ramadhan dan lailatullqadar.” Maka dari itu, jangan sampai ada dari kita yang tertinggal dari rombongan orang yang beruntung di bulan suci Ramadhan. Jangan sampai ada diantara kita ini orang yang lalai dengan Ramadhan.

Dalam menyambut bulan Ramadhan kita harus mempersiapkan dengan dua persiapan, persiapan lahir dan batin:

Pertama: Persiapan lahir. Persiapan lahir adalah dengan melihat di sekitar kita dan mencari sebab-sebab yang menjadikan kita dekat dan khusyuk kepada Allah SWT. Fasilitas dhahir mulai dari mushaf, baju, mushalla, termasuk kebutuhan-kebutuhan yang ada di rumah kita, jika ada yang kurang mari kita penuhi.
:
 PERSIAPAN MENYAMBUT BULAN RAMADHAN (bagian 2)

Persiapkan jadwal-jadwal untuk amal ibadah yang harus kita laksanakan di bulan suci Ramadhan. Jangan sampai waktu bulan suci Ramadhan ini berlalu begitu saja. Jika kita tidak berfikir apa yang akan kita lakukan, amat sulit bagi kita untuk melakukannya jika tiba waktunya. Akan tetapi tanda bahwa kita rindu dan mengagungkan bulan suci Ramadhan dan tanda bahwasanya kita ingin diagungkan oleh Allah SWT, maka saat ini harus kita rencanakan amal-amal ibadah yang akan kita lakukan. Termasuk urusan dunia yang harus kita lakukan pun harus dimasukan di dalam jadwal kita untuk melaksanakan amal akhirat. Kalau kita telah rinci dan rapi dalam menyusun sebuah rencana, maka sesungguhnya kita tinggal melaksanakannya. Rencana yang kita susun itu tidak lain adalah tanda bahwasanya kita rindu kepada Ramadhan, yang artinya juga rindu kepada Allah SWT.

Yang bekerja jangan sampai lupa, bahwa mencari nafkah adalah sangat mulia, kalau memang didasarkan atau niat yang benar karena Allah SWT. Kalau orang yang bekerja mungkin sulit untuk melakukan shalat atau membaca Al Qur’an, akan tetapi jangan sampai mulut ini diam dari dzikir kepada Allah SWT. Yang berada dipasar-pasar pun demikian, berhenti menghindari omongan yang kotor lalu merubah lidah kita dengan menyebut nama Allah SWT. Ini adalah tanda bahwa kita adalah orang yang mengerti keagungan bulan suci Ramadhan dan masih banyak yang lainnya. Kegiatan-kegiatan yang kita lakukan harus kita atur dan kita rapikan. Jangan sampai kita ini melakukan suatu pekerjaan yang tidak penting di saat-saat kita harus membaca al Qur’an dan melakukan ibadah tarawih dan sebagainya. Ini adalah termasuk tanda bahwasanya kita mengagungkan bulan suci Ramadhan.

Kedua adalah persiapan batin. Persiapan batin di sini artinya, kita harus benar-benar mempersiapkan hati kita, agar kita bisa beruntung di bulan suci Ramadhan.
Mempersiapkan hati dengan ketulusan mengabdi kepada Allah, menghilangkan ketakaburan dan menghilangkan rasa dengki. Karena takabur atau sombong, dengki dan iri itu hanya akan menjadikan kita melakukan ibadah puasa terasa berat dan tidak diterima oleh Allah SWT. Berat karena capek hati, sebab hati kita kotor, mendengki orang lain, melihat orang lain mendapat nikmat sakit hingga akhirnya menggunjing orang yang kita dengki. Takabur dengan merasa kita ini lebih dari yang lainnya, sehingga muncul di hati kita rasa mudah tersinggung, mudah marah, mudah emosi atau bahkan meremehkan orang lain. Hal yang semacam ini adalah sangat menyakitkan hati, karena penyakit-penyakit semacam ini biarpun kita tidak bersentuhan fisik dengan orang-orang yang kita benci atau orang yang kita dengki. Khususnya jika hal ini terjadi kepada orang-orang yang sangat dekat kepada kita, baik itu orang tua, suami, istri, saudara, anak dan lain sebagainya. Kedengkian, ketakaburan dan kebencian yang muncul di antara kita, di antara orang-orang yang dekat adalah sangat pedih dirasakan. Akan tetapi jika kita ingin menjadi orang yang beruntung di bulan suci Ramadhan, haruslah kita ini menyingkirkan yang demikian itu. Jangan sampai kita berlalut-larut di dalam kehinaan, berlarut-larut di dalam kekotoran hati seperti ini.

Maka mulai saat ini, mari kita membersihkan hati kita, kita pangkas kesombongan dan kita pangkas kedengkian dan dendam dengan cara seperti yang diajarkan oleh
Rasulullah SAW, yaitu:

Yang pertama adalah kita selalu koreksi ke dalam diri kita. Jangan merasa bahwasanya kita tidak punya penyakit
hati. Kita harus selalu terus mencermati hati kita dan mencermati hawa nafsu kita. Jangan sampai kita lalai mengontrol hawa nafsu kita. Yang lalai mengontrolnya maka akan terjerumus. Tetapi kalau kita selalu mengontrol, diri kita pun akan selamat. Lebih dari itu, ini adalah makna perintah Allah SWT yang dijelaskan oleh para ulama bahwa segala ilmu yang kita peroleh adalah untuk menjaga diri kita sendiri sebelum orang lain. Kalau sudah diri kita baik, kita menata diri kita, baru saat itu kita melihat orang-orang yang berada di sekitar kita.
PERSIAPAN MENYAMBUT BULAN RAMADHAN (bagian 3 - selesai)

Kemudian yang kedua adalah mari kita saling berdoa diantara kita, jangan sampai kita pelit berdoa. Termasuk marilah kita berdoa dengan segala kebaikan terhadap orang-orang yang bermasalah dengan kita. Orang yang kita dengki, orang yang kita benci, orang yang kita dendami, orang yang bermusuhan dengan kita, orang yang berbohong kepada kita, orang yang berbuat curang (dzalim) kepada kita, kita doakan semuanya dengan doa-doa yang baik-baik. Itu adalah pembersih hati kita dan lebih dari itu Allah SWT akan mengagungkan orang yang senantiasa berjuang untuk memerangi hawa nafsunya yang penuh dengan kekotoran itu. Disaat kita sudah berusaha membersihkan hati kita yang demikian ini, maka Ramadhan akan lebih bermakna. Kita akan merasakan keindahan dalam bulan Ramadhan. Diantara suami istri tetap mesra dan indah, sangat mudah untuk melakukan ibadah. Kakak beradik yang mesra sangat mudah untuk melakukan tegur menegur di dalam meningkatkan kualitas keimanan, ketaqwaan dan akhlak yang mulia. Begitu juga kita dengan tetangga. Kalau sudah hati kita tertata, tidak ada kesombongan tidak ada saling meremehkan, yang ada adalah kerinduan untuk menyampaikan kebaikan, maka sungguh di saat itu sangat mudah bagi kita untuk mewujudkan dan menghadirkan ibadah-ibadah di bulan suci Ramadhan.

Dengan begitu maka kita akan menjadi orang-orang yang beruntung di bulan suci Ramadhan. Keluar di bulan suci Ramadhan menjadi orang yang bertaqwa, yang hakikat taqwa itu adalah kita semakin baik kepada Allah dan semakin baik kepada sesama manusia. Yang baik kepada Allah SWT tidak baik kepada manusia, bukanlah orang yang bertaqwa dan yang baik kepada manusia saja, tapi ternyata tidak khusyuk kepada Allah SWT dan tidak rindu kepada Allah SWT bukanlah orang yang bertaqwa. Taqwa adalah gabungan dua makna keharmonisan dan keindahan kepada Allah SWT, sekaligus keharmonisan dan keindahan kepada sesama manusia yang dalam hal ini adalah buah manfaat puasa yang kita lakukan seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Al Qur’an. 
ORANG–ORANG YANG BOLEH UNTUK TIDAK BERPUASA

1. Anak kecil
Maksudnya adalah anak yang belum baligh. Baligh ada 3 tanda yaitu :
a. Keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun hijriah.
b. Keluar darah haid usia 9 tahun hijriah (bagi anak perempuan)
c. Jika tidak keluar mani dan tidak haid, maka ditunggu hingga umur 15 tahun. Dan jika sudah genap 15 tahun, maka ia telah baligh dengan usia, yaitu usia 15 tahun.

2. Gila
Orang gila tidak wajib
berpuasa bahkan seandainya berpuasa, maka puasanya pun tidak sah. Namun dalam hal ini ulama membagi ada 2 ( dua ) macam orang gila yaitu :
a. Orang gila yang disengaja : Orang gila yang disengaja, jika berpuasa maka puasanya tidak sah dan wajib mengqodho’. Sebab sebenarnya ia wajib berpuasa kemudian ia telah dengan sengaja membuat dirinya gila, maka karena kesengajaan inilah ia wajib mengqodho’ puasanya setelah sehat akalnya.
b. Orang gila yang tidak disengaja : Orang gila yang tidak disengaja tidak wajib berpuasa, bahkan seandainya berpuasa maka puasanya tidak sah dan jika sudah sembuh dia tidak berkewajiban mengqodho’ karena gilanya bukan disengaja.

3. Sakit
Orang sakit boleh
meninggalkan puasa. Akan tetapi di sini ada ketentuan bagi orang sakit tersebut yaitu :

Sakit parah yang memberatkan
untuk berpuasa yang berakibat semakin parahnya penyakit atau lambat kesembuhannya. Dan yang bisa menentukan ini adalah :
a. Dokter muslim yang terpercaya.
b. Berdasarakan pengalamannya sendiri.
Catatan :
Dalam hal ini tidak terbatas kepada orang sakit saja, akan tetapi siapapun yang sedang berpuasa lalu menemukan dirinya lemah dan tidak mampu untuk berpuasa dengan kondisi yang membahayakan terhadap dirinya, maka saat itu pun dia boleh membatalkan puasanya. Akan tetapi ia hanya boleh makan dan minum seperlunya, kemudian wajib menahan diri dari makan dan minum seperti layaknya orang berpuasa. Akan tetapi ini khusus untuk orang seperti ini (bukan orang sakit).

4. Orang tua
Orang tua (lanjut usia) yang berat untuk melakukan puasa diperkenankan untuk meninggalkan puasa.

5. Bepergian (musafir)
Semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut ini :
a. Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
b. Di pagi (saat subuh) hari yang ia ingin tidak berpuasa, ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan)
Misal :
Seseorang tinggal di Cirebon, ingin pergi ke Semarang. Jarak antara Cirebon - Semarang adalah 200 km (tidak kurang dari 84 km). Ia meninggalkan Cirebon jam 2 malam (Sabtu dini hari). Subuh hari itu adalah jam 4 pagi, Pada jam 4 pagi (saat subuh) ia sudah keluar dari Cirebon dan masuk Brebes. Maka di pagi hari Sabtunya ia sudah boleh meninggalkan puasa.
Berbeda jika berangkatnya ke Semarang setelah masuk waktu subuh, Sabtu pagi setelah masuk waktu subuh masih di Cirebon, Maka di pagi hari itu ia tidak boleh meninggalkan puasa karena sudah masuk subuh ia masih ada di rumah. Tetapi ia boleh meninggalkan puasa di hari Ahadnya, karena di subuh hari Ahad ia berada di luar wilayahnya.
Catatan :
Seseorang dalam bepergian akan dihukumi mukim (bukan musafir lagi) jika ia niat tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari. Misal orang yang pergi ke Semarang tersebut dalam contoh saat di Tegal ia sudah boleh berbuka dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka, asalkan ia tidak bermaksud tinggal di Semarang lebih dari 4 hari. ia sudah disebut mukim.

6. Hamil
Orang hamil yang khawatir akan kondisi :
a. Dirinya, atau
b. Janin (bayinya)

7. Menyusui
Orang menyusui yang
khawatir akan kondisi :
a. Dirinya atau
b. Kondisi bayi yang masih di bawah umur 2 tahun hijriyah. Bayi di sini tidak harus bayinya sendiri, akan tetapi bisa juga bayi orang lain.

8. Haid
Wanita yang sedang haid tidak wajib berpuasa, bahkan jika berpuasa puasanya pun tidak sah bahkan haram hukumnya.

9. Nifas
Wanita yang sedang nifas tidak wajib berpuasa, bahkan jika berpuasa puasanya pun tidak sah bahkan haram hukumnya.

Sumber: Majelis Al - Bahjah


GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART