10 Ulama Besar yang Dipenjara dan Dikriminalisasi Penguasa
DALAM dinamika sejarah, kriminalisasi ulama
bukanlah hal baru. Ada banyak ulama yang demi kebenaran, berani
mengkritik penguasa. Mereka ini ulama-ulama lurus yang tidak silau
dengan iming-iming penguasa dan kepentingan duniawi. Yang benar akan
dikatakan benar; dan yang salah akan dikatakan salah. Hadits nabi
mengenai keutamaan jihad kepada penguasa yang lalim dan tiran dipegang
dengan baik oleh mereka. Akibat dari keteguhan ini, mereka bisa
mengalami kriminalisasi dan penyiksaan.
Berikut ini ada 10 ulama besar korban kriminalisasi penguasa.
Pertama:
Sa’id bin Musayyab
Seorang ulama besar bernama Sa`id bin al-Musayyib pernah mengalami
kriminalisasi saat menolak baiat kepada putra Abdul Malik (al-Walid dan
Sulaiman) sebagai ganti dari Abdul Aziz bin Marwan, akhirnya Hisyam bin
Ismail [selaku Gubernur Madinah] memberi sanksi 60 cambukan kepadanya,
dan dipenjara. [
Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 5/130] Pada riwayat lain bahkan Sa`id diboikot, tidak diajak bicara[
al-Thabâqatu al-Kubra, 5/128], bahkan dicambuk [
Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 4/232].
Kedua:
Sa’id bin Jubair
Lebih parah dari itu peristiwa itu, Sa`id bin Jubair seorang Tabi`in
dipenggal kepalanya oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, yang merupakan
panglima ‘bertangan besi’ dari kekhilafaan Umawi, gara-gara menentang
khilafah Umawi bersama Ibnu al-Asy`ats [
Wafayâtul A`yân, 2/373] Demi memegang kebenaran, ia tak gentar kalaupun pada akhirnya harus gugur.
Ketiga :
Abu Hanifah
Pada zaman khilafah Abbasiyah, Imam Abu Hanifah dicambuk [
Târîkh Baghdâd, 13/327] dipenjara oleh al-Manshur gara-gara menolak dijadikan Qadhi [
Siyaru A`lam An-Nubalâ, 6/401].
Pada era Dinasti Umawiyah, tepatnya ketika Marwan bin Muhammad
menjadi penguasa. Imam Abu Hanifah ditawari jabatan hakim, namun beliau
bersikukuh untuk menolaknya. Akibatnya, di daerah bernama Al-Kinasah,
beliau dicambuk seratus kali. Bahkan sebelumnya, ketika Sang Imam
menampik tawaran Ibnu Hubairah menjadi pengurus Baitul Mal, akhirnya
beliau pun dicambuk.
Keempat:
Tsufyan Ats-Tsauri
Senada dengan kisah tersebut, Imam Sufyan Ats-Tsauri pun pernah
berselisih dengan al-Mahdi lantaran tidak mau dijadikan Qadhi, sampai
akhirnya ia lari ke Bashrah [
Hilyatul Auliyâ, 40/7-41]
Kelima :
Malik bin Anas
Nasib Imam Malik bin Anas juga tak jauh lebih indah, beliau dicambuk
karena membangkang pada perintah Abu Ja`far al-Manshur, lantaran tetap
meriwayatkan hadits, “Tidak ada talak bagi orang yang dipaksa.”[
Wafayâtul A`yân, 4/137].
Wahid Abdussalam Bâli dalam buku “
Ulamâ wa Umarâ`” (1410:
181) menceritakan konflik Imam Malik dengan penguasa. Alkisah, Ja’far
bin Sulaiman –sepupu Abu Ja’far Al-Manshur- berniat buruk kepada Imam
Malik. Dituduhkan rumor bahwa beliau tidak mengakui kepemimpinan Ja’far
Al-Manshur. Mendengar berita itu, kuping Abu Ja’far panas, lalu
memerintahkan kepada tentaranya untuk mencabuk beliau.
Keenam:
Imam Syafi’i
Murid beliau, juga mengalami hal yang susah bersama penguasa. Imam
Syafi`i dituduh sebagai pendukung Syi`ah oleh pendengkinya, Mutharrif
bin Mâzin. Bahkan dia memprovokasi Khalifah Harun Ar-Rasyid untuk
menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang
alawiyin. Diutuslah Hammad al-Barbari untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang
alawiyin. Ia dirantai dengan besi bersama orang
alawiyin dari Yaman hingga Raqqah, kediaman Harun Ar-Rasyid [
Siyaru A`lâm al-Nubalâ, 8/273]. Bayangkan, betapa sengsaranya dirantai dengan besi dari Yaman hingga Baghdad.
Ketujuh:
Ahmad bin Hanbal
Murid beliau pun, Imam Ahmad bin Hanbal juga pernah mengalami nasib
yang lebih menyakitkan dengan penguasa. Ia dicambuk, dipenjara selama 30
bulan oleh Ma`mun gara-gara tidak mengakui kemakhlukan al-Qur`an
sebagaimana yang diyakini mu`tazilah [
al-Kâmil fi at-Târîkh, 3/180].
Kedelapan:
Imam Bukhari
Imam Bukhari pun akhirnya pergi dari negerinya karena “berusaha
disingkirkan” oleh Penguasa Dhahiriyah di Bukhara saat itu, Khalid bin
Ahmad al-Dzuhali. Penyebabnya, Imam Bukhari menolak permintaan Khalid
untuk mengajar kitab “
al-Jâmi`” dan “
al-Târîkh” di
rumahnya. Bukhari beralasan, seharusnya yang butuh ilmulah yang
mendatanginya, bukan ulama yang mendatangi yang butuh. Pada akhirnya,
Bukhari meninggalkan negerinya [
Târîkh Baghdâd, 2/33].
Kesembilan:
Imam Nawawi
Menurut Ibnu al-Aththar, Imam Nawawi adalah ulama yang berani
berhadapan langsung dengan penguasa. Demi kebenaran, dia tidak takut
dicela. Jika tidak mampu menghadapi secara langsung, beliau menyampaikan
kritik dengan mengirim surat.
Suatu saat, akibat kritikan yang sangat sangat tajam kepada Sultan
Dhahir Baibars, hampir saja Imam Nawawi dikriminalisasi dan disiksa.
Kritik Imam Nawawi ini diarahkan kepada sang penguasa karena kasus
Hauthah. Inti permasalahannya, kerika Dhahir berada di Damaskus -pasca
kekalahan Tatar-, ia mempercayakan kepengurusan Baitul Maal kepada orang
bermadzhaf Hanafi. Berdasarkan madzhab Hanafi, harta yang dikuasai
Tatar (musuh), maka otomatis harta dikuasai penguasa. Lantas Imam Nawawi
dan ulama lain mengkritik pendapat tersebut. Dan kritik paling keras
adalah yang disampaikan Imam Nawawi.
Sang Sultan marah dan mengira bahwa itu dilakukan Imam Nawawi karena
kepentingan jabatan duniawi karena telah disingkirkan. Ternyata, beliau
sama sekali tidak memiliki jabatan dan kepentingan dunia. Setelah
kesalahpahaman ini berakhir, Imam Nawawi dicintai dan diagungkan oleh
Sultan Dhahir Baibars. (
al-Imaam al-Nawawi- Syaikh al-Muhadditsin wa al-Fuqahaa, 1995: 110, 111)
Kesepuluh,
Ibnu Taimiyah
Nasib ulama lain yang tidak kalah susah adalah seperti yang dialami
Imam Ibnu Taimiyah diadukan kepada Emir Humsh al-Afram, oleh orang-orang
sufi. Sampai pada akhirnya karena dianggap membuat keresahan [oleh para
pembencinya], ia pun dipenjara, dan mati di dalam penjara [
al-Bidâyah wa al-Nihâyah, 14/41].
Demikianlah 10 contoh ulama besar yang pernah dikriminalisasi
penguasa. Salah satu yang bisa diambil dari mereka adalah ketegaran dan
keberanian dalam membela dan menyampaikan kebenaran walaupun kepada
orang yang berkuasa, apapun konsekuensi yang harus mereka terima.
*/Mahmud Budi Setiawan