Keutamaan Puasa Arofah



KEUTAMAAN PUASA AROFAH

Oleh : Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)

Hari Arofah. Hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari yang penuh dengan amalan-amalan ibadah di dalamnya. Bagi orang yang haji mereka melakukan wukuf di Padang Arofah dan bagi yang diluar atau bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk melakukan puasa di Hari Arofah. Secara umum di sepuluh awal Dzulhijjah disunnahkan kita untuk meningkatkan amalan-amalan yang sunnah yang biasa dilakukan di hari-hari yang lain. Lebih khusus lagi di Hari Arofah yaitu hari ke-9 Dzulhijjah.

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud Rasulullah saw bersabda :

عن ابن عباس -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام) -يعني أيام العشر- قالوا: يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: (ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء)>
رواه أبو داود (2438) والترمذي (757)

Diriwayatkan oleh Abu Daud , dari Ibnu 'Abbas bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “ Tidak ada hari untuk beramal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi dari pada hari-hari ini (Sepuluh hari awal dari bulan Dzulhijjah). Mereka bertanya : Ya Rasulullah, pakah jihad fi sabilillah tidak bias menyamainya? Beliau menjawab : Jihad fi sabilillah tidak bias menyamainya, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

Berpuasa adalah sebaik-baik amalan yang bisa dilakukan seorang hamba. Maka hendaknya kita rajin berpuasa di hari-hari seperti itu kemudian puncaknya adalah di hari arofah yang Nabi saw menyebutkan dalam hadits yang diriwayatkan imam muslim :

صيام يوم عرفه أحتسب على الله أنه يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده ) رواه مسلم(

“ Aku berharap kepada Allah semoga dengan Puasa Arofah Allah akan mengampuni dosa yang lalu dan dosa yang akan datang. “

Ini menunjukkan begitu pentingnya dan agungnya hari arofah. Disamping pahalanya besar akan tetapi juga menjadi sebab dosa kita diampuni oleh Allah SWT.

Kemudian yang harus kita ketahui juga bahwasanya, puasa arofah ini disunahkan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji. Adapun bagi orang yang melaksanakan ibadah haji disunnahkan bagi mereka dianjurkan dan dihimbau untuk memperbanyak dzikir memohon kepada Allah SWT di arofah kemudian bagi siapapun baik yang berada dipadang arofah atau yang diluar padang Arofah selain berpuasa hendaknya di hari arofah ini memperbanyak bersedekah, silaturrahmi terlebih lagi berdzikir kepada Allah SWT. Seperti disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal :

روى أحمد عن ابن عمر مرفوعاً :ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد.

“Tidak ada hari yang lebih agung di hadapan Allah dan lebih dicintai oleh Allah melebihi dari pada hari-hari 10 awal dzulhijjah ini. Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dari takbir , tahlil dan tahmid”


Dzikir tersebut yang selama ini kita kenal dengan takbir :

اَللهُ أَكْبَرُ - اَللهُ أَكْبَرُ - اَللهُ أَكْبَرُ - اَللهُ أَكْبَرُ - اَللهُ أَكْبَرُ - اَللهُ أَكْبَرُ - اَللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ اَللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Bagi orang yang ingin berpuasa di Hari Arofah atau di hari selainnya bagi yang masih hutang. Disini banyak Ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Abu Hanifah bagi orang yang mempunyai utang yang utangnya adalah karena udzur seperti sakit, berpergian atau udzur-udzur yang menjadikan dia boleh berbuka puasa kemudian dia memasuki hari yang disunnahkan untuk berpuasa seperti hari arofah. Menurut madzhab imam abu hanifah orang tersebut tetap disunnahkan berpuasa dan tidak ada makruh sama sekali.

Adapun menurut madzhab Imam Malik dan Imam Syafi’i bagi orang yang masih mempunyai hutang kemudian dia berpuasa sunnah maka hukumnya makruh. Hendaknya didahulukan membayar hutang puasa wajibnya terlebih dahulu sebelum berpuasa sunnah.

Akan tetapi disitu juga dijelaskan oleh para ulama madzhab Syafi’i yaitu di saat kita membayar hutang puasa wajib, cukup dengan niat puasa wajib saja disaat seperti itu Allah akan memberikan kita pahala sunnah juga. Itulah kemuran dari Allah SWT akan tetapi dengan catatan tidak boleh digabungkan niat antara puasa sunnah dengan niat puasa wajib untuk mengqodho’ tadi, akan tetapi cukup dengan niat fardhu maka pahala sunnah akan didapat. Jika menggabungkan niat puasa sunnah dengan niat hutang puasa wajib puasanya menjadi tidak sah.

Jika menggabungkan puasa sunnah dengan puasa sunnah hal itu diperbolehkan dan mendapatkan pahala sesuai yang diniatkan. Misalnya puasa Arofah bertepatan hari Senen lalu kita menggabung Puasa Senen dan Arafoh maka kita akan mendapatkan pahala dua-duanya . Adapun cara niat berpuasa Arofah adalah cukup kita melintaskan di hati “Aku berpuasa arofah” itu sudah sah dan lebih baik lagi jika dikuatkan dengan lisan kita. Mari di 10 awal Dzulhijjah ini khususnya 9 Dzulhijjah kita berlomba-lomba melakukan kebaikan dengan segala bentuk kebaikan. Wallahu A’lam Bisshowab.

GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Hukum Tukar Cincin Dalam Islam | Buya Yahya Menjawab


Hukum Tukar Cincin Dalam Islam | Buya Yahya Menjawab





Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Buya saya pernah mendengar bahwasannya: “Kalau tukar cincin itu tidak ada dalam tradisi Islam, sehingga tidak boleh dilaksanakan”. Benarkah seperti itu Buya? lalu bagaimana jika cincin yang dikenakan bukan dari emas apakah tetap tidak boleh?

Jawaban
Wa'alaikumsalam Wr. Wb.
Tukar cincin bukanlah tradisi dalam Islam, akan tetapi itu bisa kita masukkan dalam masalah tukar menukar hadiah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Artinya seorang calon suami memberi hadiah cincin kepada calon istri dalam acara khitbah atau tunangan, dan calon istripun demikian.

Akan tetapi ada hal yang perlu diperhatikan bersama proses pertunangan dan tukar cincin ini:

1. Pertunangan adalah kesepakatan dan janji untuk menikah, artinya pertunangan belum pernikahan. Jadi semua yang haram sebelum tunangan tetap haram setelah tunangan, kedua calon tidak boleh berduaan, tidak boleh melihat aurat calon pasanganya.

2. Karena masing - masing calon belum halal, maka saat tukar hadiah pun tidak boleh saling memegang tangan calon pasangannya.

3. Cincin yang diberikan kepada calon mempelai pria bukan dari emas, sebab emas haram hukumnya jika di kenakan oleh kaum pria. Sebaiknya cincin dari perak agar sesuai anjuran nabi, agar kalau kaum pria memakai cincin dengan cincin dari perak.

4. Hadiah yang diberikan jangan sampai memberatkan kedua belah pihak. Dan hadiah pun tidak harus berupa cincin, boleh barang - barang yang lainnya.

Wallahu a’lam bishshowab


GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Kontroversi Hukum Puasa Rojab: Sunnah / Bid'Ah ?

Kontroversi Hukum Puasa Rojab: Sunnah / Bid'Ah ?

 
Oleh: Buya Yahya
Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon
(Bagian I)
بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العلمين. وبه نستعين على أمور الدنيا والدين. وصلى الله على سيدنا محمد وآله صحبه وسلم أجمعين. قال الله تعالى : إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم وقاتلوا المشركين كافة كما يقاتلونكم كافة واعلموا أن الله مع المتقين. الأية . وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة . أما بعد :

A. PENDAHULUAN

Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam membahas masalah puasa Rojab. Pertama : Tidak ada riwayat yang benar dari Rosulullah SAW yang melarang puasa Rojab. Kedua : Banyak riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa Rojab yang tidak benar dan palsu.

Dan di dalam masyarakat kita terdapat 2 kutub ekstrim. Pertama adalah sekelompok kecil kaum muslimin yang menyuarakan dengan lantang bahwa puasa bulan Rojab adalah bid’ah. Kedua : Sekelompok orang yang biasa melakukan atau menyeru puasa Rojab akan tetapi tidak menyadari telah membawa riwayat-riwayat tidak benar dan palsu. Maka dalam risalah kecil ini kami ingin mencoba menghadirkan riwayat yang benar sekaligus pemahaman para ulama 4 madzhab tentang puasa di bulan Rojab.

Sebenarnya masalah puasa rojab sudah dibahas tuntas oleh ulama-ulama terdahulu dengan jelas dan gamblang. Akan tetapi karena adanya kelompok kecil hamba-hamba Alloh yang biasa MENUDUH BID’AH ORANG LAIN menyuarakan dengan lantang bahwa amalan puasa di bulan Rojab adalah sesuatu yang bid’ah.

Dengan Risalah kecil ini mari kita lihat hujjah para ulama tentang puasa bulan Rojab dan mari kita juga lihat perbedaan para ulama di dalam menyikapi hukum puasa di bulan Rojab. Yang jelas bulan Rojab adalah termasuk bulan Haram yang 4 (Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rojab) dan bulan haram ini dimuliakan oleh Allah SWT sehingga tidak diperkenankan untuk berperang di dalamnya dan masih banyak keutamaan di dalam bulan-bulan haram tersebut khususnya bulan Rojab. Dan di sini kami hanya akan membahas masalah puasa Rojab, untuk masalah yang lainnya seperti hukum merayakan Isro’ Mi’roj dan sholat malam di bulan rojab akan kami hadirkan pada risalah yang berbeda.
Tidak kami pungkiri adanya hadits-hadits dho’if atau palsu (Maudhu’) yang sering dikemukakan oleh sebagian pendukung puasa Rojab. Maka dari itu wajib bagi kami untuk menjelaskan agar jangan sampai ada yang membawa hadits-hadits palsu biarpun untuk kebaikan seperti memacu orang untuk beribadah hukumnya adalah HARAM dan DOSA BESAR sebagaimana ancaman Rosulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim :

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّءْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Artinya : “Barang siapa sengaja berbohong atas namaku maka hendaknya mempersiapkan diri untuk menempati neraka”.

Perlu diketahui bahwa dengan banyaknya hadits-hadits palsu tentang keutamaan puasa Rojab itu bukan berarti tidak ada hadits yang benar yang membicarakan tentang keutamaannya bulan Rojab.

A. Dalil-dalil tentang puasa Rojab :

1. Dalil tentang puasa Rojab Secara umum

Himbauan secara umum untuk memperbanyak puasa kecuali di hari-hari yang diharamkan yang 5. Dan bulan Rojab adalah bukan termasuk hari-hari yang diharamkan. Dan juga anjuran-anjuran memperbanyak di hari-hari seperti puasa hari senin, puasa hari kamis, puasa hari-hari putih, puasa Daud dan lain-lain yang itu semua bisa dilakukan dan tetap dianjurkan walaupun di bulan Rojab. Berikut ini adalah riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa.

a. Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori No.5472:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ أَدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامُ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ

“Semua amal anak adam (pahalanya) untuknya kecuali puasa maka aku langsung yang membalasnya”

b. Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Muslim No.1942:

لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Bau mulutnya orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misik menurut Allah kelak di hari qiamat”

Yang dimaksud Allah akan membalasnya sendiri adalah pahala puasa tak terbatas hitungan tidak seperti pahala ibadah sholat jama’ah dengan 27 derajat. Atau ibadah lain yang satu kebaikan dilipat gandakan menjadi 10 kebaikan.

c. Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori No.1063 dan Imam Muslim No.1969 :

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ كَانَ يَصُوْمُ يَوْمًا وَ يُفْطِرُ يَوْمًا

“Sesungguhnya paling utamanya puasa adalah puasa saudaraku Nabi Daud, beliau sehari puasa dan sehari buka”

2. Dalil-dalil puasa Rojab secara khusus

a. Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim

أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ حَكِيْمٍ اْلأَنْصَارِيِّ قَالَ: ” سَأَلْتُ سَعِيْدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبَ ؟ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِيْ رَجَبَ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يَصُوْمُ”

“Sesungguhnya Sayyidina Ustman Ibn Hakim Al-Anshori, berkata : “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rojab dan ketika itu kami memang di bulan Rojab”, maka Sa’id menjawab: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata : “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rojab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rojab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rojab, hingga kami katakan beliau tidak berpuasa di bulan Rojab.”

Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rojab dengan utuh, dan Nabi pun pernah tidak berpuasa dengan utuh. Artinya di saat Nabi SAW meninggalkan puasa di bulan Rojab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rojab bukanlah sesuatu yang wajib. Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi SAW, jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan amalan itu bukan suatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah sunnah.
b. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah

عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ : أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. رواه أبو داود 2/322

“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rosulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku? Rosulullah SAW menjawab : Siapa Engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rosulullah SAW bertanya : Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab : Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosulullah SAW bersabda : Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rosulullah) sesungguhnya aku masih kuat. Rosulullah SAW berkata : Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : Tambah lagi ya Rosulullah. Rosulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: Tambah lagi (Yaa Rosulullah), Rosulullah SAW bersabda : Jika engkau menghendaki Berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rojab, Dzul Qo'dah, Dzul Hijrah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.

Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut.

قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ” صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ” إنما أمره بالترك ; لأنه كان يشق عليه إكثار الصوم كما ذكره في أول الحديث . فأما من لم يشق عليه فصوم جميعها فضيلة . المجموع 6/439

“Sabda Rosulullah SAW :

صم من الحرم واترك

“Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”
Sesungguhnya Nabi SAW memerintahkan berbuka kepada orang tersebut karena dipandang puasa terus-menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rojab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439

c. Hadits riwayat Usamah Bin Zaid

قال قلت : يا رسول الله لم أرك تصوم شهرا من الشهور ما تصوم من شعبان قال ذلك شهر غفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين وأحب أن يرفع عملي وأنا صائم. رواه النسائي 4/201

“Aku berkata kepada Rosulullah : Yaa Rosulullah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban. Rosulullah SAW menjawab : Bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rojab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201.

Imam Syaukani menjelaskan

ظاهر قوله في حديث أسامة : إن شعبان شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان أنه يستحب صوم رجب ; لأن الظاهر أن المراد أنهم يغفلون عن تعظيم شعبان بالصوم كما يعظمون رمضان ورجبا به . نيل الأوطار 4/291

Secara tersurat yang bisa dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rosulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rojab dan Ramadhan” ini menunjukkan bahwa puasa Rojab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi SAW bahwa mereka lalai dari mengagungkan sya’ban dengan berpuasa karena mereka sibuk mengagungkan ramadhan dan Rojab dengan berpuasa”. Naylul Author juz 4 hal 291

B. KOMENTAR PARA ULAMA TENTANG PUASA ROJAB

Dalam menyikapi tentang puasa dibulan Rojab pendapat ulama terbagi menjadi 2, akan tetapi 2 pendapat ini tidak sekeras yang kita temukan di lapangan pada saat ini yaitu dengan membi’dahkan dan memfasiqkan para pelaku puasa Rojab.

Jumhur Ulama dari Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan riwayat dari Imam Ahmad Bin Hanbal mereka mengatakan bahwasannya disunnahkan puasa di bulan Rojab semuanya dan juga ada riwayat lain dari Imam Ahmad Bin Hanbal bahwasannya makruh mengkhususkan melakukan puasa sebulan penuh di bulan Rojab.

Akan tetapi di dalam Madzhab Imam Ahmad Bin Hanbal dijelaskan bahwasannya kemakruhan ini akan hilang dengan 4 hal :

1) Dibolong (berbuka) 1 hari di bulan Rojab, atau
2) Disambung dengan puasa di bulan sebelum Rojab, atau
3) Disambung dengan puasa di bulan setelah Rojab
4) Dengan puasa di hari apapun di selain bulan Rojab.

Mungkin ada yang mendengar dari salah satu stasiun radio atau selebaran yang dibagi-bagi yang mengatakan bahwasannya “Puasa Rojab adalah Bid’ah Dholalah” dengan membawa Riwayat dari Nabi SAW yang melarang puasa Rojab atau riwayat dari Sayyidina Umar Bin Khottob yang mengatakan “Kami akan memukul orang yang melakukan puasa di bulan Rojab”. Padahal riwayat tersebut adalah tidak benar dan palsu dan sungguh sangat aneh orang yang membid’ahkan puasa bulan Rojab dengan tuduhan riwayat puasa Rojab adalah hadits-haditsnya palsu akan tetapi mereka sendiri tidak sadar bahwa justru riwayat yang melarang puasa bulan Rojab adalah palsu.

Secara singkat para ulama empat madzhab tidak ada yang mengatakan puasa bulan rojab adalah bid’ah. Bahkan mereka sepakat kalau puasa bulan rojab adalah sunnah termasuk dalam madzhab Imam Ahmad bin Hambal.
Berikut ini uraian ulama empat tentang puasa rojab :

1. Pendapat Ulama’ Madzhab Hanafi

• Disebutkan dalam Fatawa Al-Hindiyah Juz 1 Hal. 202 :

)المرغوبات من الصيام أنواع ( أولها صوم المحرم والثاني صوم رجب والثالث صوم شعبان وصوم عاشوراء ). اهـ

“Puasa yang disunnakahkan itu bermacam-macam :
Puasa Muharrom, Puasa Rojab, Puasa Sya’ban, Puasa ‘Asyuro’ (tgl. 10 Muharrom)”

2. Pendapat dari Ulama’ Madzhab Maliki

• Disebutkan dalam Syarh Al-Khorsyi ‘Ala Kholil Juz 2 Hal. 241:

أنه يستحب صوم شهر المحرم وهو أول الشهور الحرم , ورجب وهو الشهر الفرد عن الأشهر الحرم ). اهـ

“Sesungguhnya disunnahkan puasa di bulan Muharrom dan puasa di bulan Rojab.”

• Disebutkan dalam Hasyiah dari Syarh Al-Khorsyi ‘Ala Kholil :

بل يندب صوم بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذو القعدة فالحجة ). اهـ

“Disunnahkan puasa di bulan-bulan haram yang 4, paling utamanya adalah puasa di bulan Muharrom kemudian Rojab, Duzl Qo’dah dan Dzul Hijjah”.

• Disebutkan dalam Muqoddimah Ibnu Abi Zaid serta syarah Lil Fawaakih Al-Dawani juz 2 hal. 272 :

التنفل بالصوم مرغب فيه وكذلك , صوم يوم عاشوراء ورجب وشعبان ويوم عرفة والتروية وصوم يوم عرفة لغير الحاج أفضل منه للحاج. اهـ

“Melakukan puasa disunnahkan begitu juga puasa dihari ‘Asyuro’, bulan Rojab, bulan Sya’ban, Hari ‘Arafah dan Tarwiyah sedangkan puasa di hari ‘Arafah itu lebih utama bagi orang yang tidak haji”.

• Disebutkan dalam Syarh Ad-Dardir, syarah Muhtashor Kholil juz 1 hal. 513 :

وندب صوم المحرم ورجب وشعبان وكذا بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذوالقعدة والحجة). اهـ

“Dan disunnahkan puasa Muharrom, Rojab, Sya’ban begitu juga bulan-bulan haram lainnya yang 4 dan paling utamanya adalah puasa Muharrom kemudian Rojab, Duzl Qo’dah dan Dzul Hijjah”.

• Disebutkan dalam At-Taj Wa Al-Iklil juz 3 hal. 220 :

والمحرم ورجب وشعبان لو قال والمحرم وشعبان لوافق المنصوص . نقل ابن يونس : خص الله الأشهر الحرم وفضّلها وهي : المحرم ورجب وذو القعدة وذو الحجة . اهـ

“Dan disunnahkan Puasa Muharrom, Rojab dan Sya’ban, andaikan beliau berkata “Puasa Muharrom dan Sya’ban disunnahkan maka akan mencocoki Nashnya”. Dinukil dari Ibnu Yunus bahwasannya “Allah SWT mengkhususkan bulan-bulan haram dan mengutamakannya yaitu : Muharrom dan Rojab, Dzul Qo’dah dan Dzul Hijjah.”

3. Pendapat dari Ulama’ Madzhab Syafi’i

• Imam An-Nawawi menyebutkan dalam Al-Majmu’ (Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab) juz 6 hal. 439 :

قال أصحابنا : ومن الصوم المستحب صوم الأشهر الحرم , وهي ذوالقعدة وذوالحجة والمحرم ورجب , وأفضلها المحرم. اهـ

“Berkata Ulama’ kami : Dan dari puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram yaitu Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rojab sedangkan yang paling utama adalah Muharrom”.

• Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshori menyebutkan dalam Asna Al-Mathollib juz 1 hal. 433 :

)وأفضل الأشهر للصوم( بعد رمضان الأشهر

( الحرم ( ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب )وأفضلها المحرم( لخبر مسلم * أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم ( ثم اقيها) وظاهره استواء البقية والظاهر تقديم رجب خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ). اهـ

“Paling utamanya bulan-bulan untuk puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan Haram yaitu Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rojab sedangkan paling Utamanya adalah Muharrom berdasarkan riwayat dari Imam Muslim “Paling utamanya puasa setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharrom kemudian bulan haram yang lainnya. Secara dhohir keutamaan diantara bulan haram yang lainnya itu sama (selain Muharrom). Dan secara dhohir mendahulukan keutamaan Rojab agar keluar dari Khilafnya ulama yang mengunggulkannya melebihi bulan-bulan Haram”
• Imam Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fatawa-nya juz 2 hal. 53 :

… وأما استمرار هذا الفقيه على نهي الناس عن صوم رجب فهو جهل منه وجزاف على هذه لشريعة المطهرة فإن لم يرجع عن ذلك وإلا وجب على حكام الشريعة المطهرة زجره وتعزيره التعزير البليغ المانع له ولأمثاله من المجازفة في دين الله تعالى ويوافقه إفتاء العز بن عبد السلام إنه سئل عما نقل عن بعض المحدثين من منع صوم رجب وتعظيم حرمته وهل يصح نذر صوم جميعه فقال في جوابه : نذر صومه صحيح لازم يتقرب إلى الله تعالى بمثله والذي نهى عن صومه جاهل بمأخذ أحكام الشرع وكيف يكون منهيا عنه مع أن العلماء الذين دونوا الشريعة لم يذكر أحد منهم اندراجه فيما يكره صومه بل يكون صومه قربة إلى الله تعالى. اهـ

“Orang yang melarang puasa Rojab maka itu adalah kebodohan dan ketidak tahuan terhadap hukum syariat. Apabila ia tidak menarik ucapannya itu maka wajib bagi hakim atau penegak hukum untuk menghukumnya dengan hukuman yang keras yang dapat mencegahnya dan mencegah orang semisalnya yang merusak agama Allah SWT.

Sependapat dengan ini ‘Izzuddin Abdusssalam, sesungguhnya beliau ditanya dari apa yang dinukil dari sebagian Ahli Hadits tentang larangan puasa Rojab dan pengharamannya, dan apakah sah orang yang bernadzar puasa Rojab sebulan penuh maka beliau menjawab “Nadzar puasa Rojab itu sah dan bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Adapun larangan puasa Rojab itu adalah pendapat orang yang bodoh akan pengambilan hukum-hukum syariat. Bagaimana bisa dilarang sedangkan para Ulama’ yang dekat dengan syariat tidak ada yang menyebutkan tentang dimakruhkannya puasa Rojab bahkan dikatakan puasa Rojab adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT (sunnah)”.

• Disebutkan dalam Mughni Al-Muhtaj juz 2 hal. 187 :

أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم , وأفضلها المحرم لخبر مسلم* أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم ثم رجب , خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ثم باقيها ثم شعبان ). اهـ

“Paling utamanya bulan-bulan untuk melakukan puasa setelah Ramadhan adalan bulan-bulan haram, sedangkan paling utamanya adalah Muharrom berdasarkan Hadits riwayat Imam Muslim “Paling utamanya puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharrom” kemudian Rojab agar keluar dari Khilaf tentang keutamaan Rojab terhadap bulan-bulan haram lainnya kemudian Sya’ban”.

• Disebutkan dalam Nihayah Al-Muhtaj juz 3 hal. 211 :

)اعلم أن أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم وأفضلها المحرم ثم رجب خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ثم باقيها وظاهره الاستواء ثم شعبان (. اهـ

“Ketahuilah sesungguhnya paling utamanya bulan-bulan untuk melakukan puasa setelah Ramadhan adalah puasa bulan-bulan Haram. Sedangkan paling utamanya adalah Muharrom kemudian Rojab agar keluar dari Khilaf tentang keutamaannya atas bulan-bulan Haram yang lainnya, yang jelas keutamaannya sama dengan bulan-bulan haram yang lainnya kemudian Sya’ban”.

4. Pendapat dari Ulama’ Madzhab Hanbali

• Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Al-Mughni juz 3 hal. 53 :

فصل : ويكره إفراد رجب بالصوم . قال أحمد : وإن صامه رجل , أفطر فيه يوما أو أياما , بقدر ما لا يصومه كله … قال أحمد : من كان يصوم السنة صامه , وإلا فلا يصومه متواليا , يفطر فيه ولا يشبهه برمضان ). اهـ

“Fasal : Dan dimakruhkan mengkhususkan Rojab dengan puasa, Imam Ahmad berkata “Apabila seseorang berpuasa bulan Rojab maka berbukalah sehari atau beberapa hari sekiranya ia tidak puasa sebulan penuh, Imam Ahmad berkata “Barangsiapa terbiasa puasa setahun maka boleh berpuasa sebulan penuh kalau tidak biasa puasa setahun janganlah berpuasa terus-menerus dan jika ingin puasa rojab sebulan penuh hendaknya ia berbuka di bulan Rojab (biarpun sehari) agar tidak menyerupai Ramadhan”.

Dari keterangan tersebut sangat jelas bahwa Imam Ahmad tidak membidahkan puasa rojab.

• Disebutkan dalam Al-Furu’ Karya Ibn Muflih juz 3 hal. 118 :

فصل : يكره إفراد رجب بالصوم نقل ابن حنبل : يكره , ورواه عن عمر وابنه وأبي بكرة , قال أحمد : يروى فيه عن عمر أنه كان يضرب على صومه , وابن عباس قال : يصومه إلا يوما أو أياما. وتزول الكراهة بالفطر أو بصوم شهر آخر من السنة . اهـ

“Fasal : Dimakruhkan mengkhususkan Rojab dengan berpuasa berdasarkan apa yang dinukil dari Imam Ahmad Bin Hanbal dan diriwayatkan oleh Umar dan puteranya dan Abi bakrah. Imam Ahmad berkata “Diriwayatkan dari Sayyidina Umar Ra sesungguhnya beliau memukul orang yang berpuasa Rojab, dan berkata Ibnu Abbas “Hendaknya berpuasa Rojab dengan berbuka sehari atau beberapa hari”. Dan kemakruhan puasa bulan rojab akan hilang dengan berbuka (walaupun sehari) atau dengan berpuasa di bulan lain selain bulan rojab.

C. KESIMPULAN

Dari penjelasan dari ulama empat madzhab sangat jelas bahwa puasa bulan rojab adalah sunnah hanya menurut madzhab Imam Ahmad saja yang makruh. Dan ternyata kemakruhan puasa Rojab menurut madzhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh. Adapun kalau berbuka satu hari saja atau di sambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya. Atau dengan melakukan puasa di dselain bulan rojab maka kemakruhannya akan hilang . Dan mereka tidak mengatakan puasa rojab bid’ah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini disuarakan oleh kelompok orang dengan menyebar selebaran, siaran radio atau internet. Wallohu a’lam bishshowab

http://buyayahya.org/artikel-kajian/kontroversi-hukum-puasa-rojab-sunnah-bidah.html

GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Benarkah Puasa Rajab Itu Bid'ah |


Benarkah Puasa Rajab Itu Bid'ah | Buya Yahya Menjawab


Assalamualaikum wr. wb.
Buya saya pernah mendengar sebagian orang, mereka berkata kalo puasa di bulan rajab itu bid'ah? apakah benar seperti itu Buya? mohon penjelasannya.

Wa'alaikumussalam wr. wb.
Bulan Rajab adalah Bulan Harom yang dimuliakan Allah SWT. Puasa adalah sebaik - baik ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Kapan saja, kecuali 5 hari yang dilarang. Hari yang dilarang adalah 2 hari Raya dan 3 hari Tasyriq. Selain dari itu secara umum disunnahkan kita memperbanyak puasa.

Adapun bulan Rajab adalah bulan mulia yang juga boleh kita berpuasa di dalamnya, bahkan sangat di anjurkan seperti disebutkan dalam hadits shohih riwayat Abu Daud juz 2 hal. 322 petunjuk Rasulullah untuk Abi Mujibah Al-Bahili seorang yang sangat rajin berpuasa agar berpuasa di bulan Harom dengan sabdanya “Berpuasalah di bulan harom”. ringkasnya puasa di bulan Rajab adalah sangat dianjurkan dan ini adalah yang di kukuhkan oleh para ulama 4 Madzhab. Adapun hadits-hadits tentang keutamaan puasa bulan Rajab yang sering di bawa oleh sebagian orang banyak hadits hadits palsu yang tidak boleh di hadirkan.

Kesimpulannya puasa bulan Rajab bukanlah bid’ah, akan tetapi sunnah, justru yang membidahkan itulah ahli bid’ah.
Untuk kesempurnaan jawaban ini, ada risalah kami yang berjudul "Kontroversi Hukum Puasa Rojab: Sunnah atau Bid'ah?"

Wallohu a’lam Bishshowab.


GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Amalan dan Dzikir di Bulan Rajab


Amalan dan Dzikir di Bulan Rajab

Berikut adalah amalan dan dzikirnya:
(dari Guru Besar Buya Yahya)

1. Doa ketika masuk bulan Rajab:
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَـعْبَانَ وَبَلِّـغْنَا رَمَضَانَ

2. Lafadz niat puasa sunnah Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
"Saya niat puasa esok hari di bulan rajab sunnah karena Allah Ta'ala."

3. Doa dibaca pagi dan sore di bulan Rajab (70x):
ّرب اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ

4. Doa dibaca antara Dhuhur dan Ashar bulan Rajab (70x):
اَسْـتَغْفِرُ الله َ الْعَظِيْمَ الَّذِي لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ، تَوْبَةَ عَبْدٍ ظَالِمٍ لاَ يَمْلِكُ لِنَفْسِهِ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا وَلاَ مَوْتًا وَلاَ حَيَاةً وَلاَ نُشُوْرًا

5. Dibaca pada 10 hari yang pertama bulan Rajab (100x):
سُـبْحَان الله الْحَيِّ الْقَيُّوْمِ

Dibaca pada 10 hari yang kedua bulan Rajab (100x):
سُـبْحَانَ الله ِ اْلأَحَدِ الصَّمَدِ

Dibaca pada 10 hari yang ketiga bulan Rajab (100x):
سُـبْحَان الله الرَّؤُوْفِ

6. Membaca “Sayyidul Istighfar” (3x pagi dan sore):
اَللَّهُم َّ أَنْتَ رَبِّيْ لآ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَااسْـتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّه لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنت


GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Nasehat Buat Anak


Nasehat Buat Anak | Buya Yahya

 

Pengasuh LPD Al-Bahjah

Seringkali Rasulullah SAW mengingatkan agar kita berbakti kepada orang tua kita. Memuliakan dan mengabdi kepada mereka. Sehingga jika ada anak yang durhaka kepada orang tuanya, maka ia adalah orang yang bakal sengsara didunia dan di akhirat. Dan termasuk dosa yang akan didahulukan hukumannya di dunia sebelum di akhirat adalah dosa durhaka kepada orang tua.

Untuk memupuk benih bakti seorang anak kepada orang tuanya adalah dengan sering - sering kita menghadirkan besarnya makna perjuangan orang tua terhadap anak - anaknya di saat sang anak masih kecil.

Sungguh suatu pengabdian yang tiada tandingnya. Orang tua rela sakit demi anak, tidak nyenyak tidur demi anak dan begitu seterusnya. Perjuangan demi perjuangan beliau jalani, pengabdian demi pengabdian beliau lalui semuanya adalah demi anak.

Akan tetapi kadang seorang anak terbawa dalam kelalaian akan semua yang telah diperjuangkan oleh orang tua. Sehingga ada seorang anak membentak orang tuanya atau bahkan dengan mudah memukul orang tuanya atau menyakiti hati orang tuanya dengan lidah dan tingkah lakunya. Yang ingin melihat manusia celaka di dunia dan di akhirat cukuplah melihat seorang anak yang durhaka kepada orang tuanya.

Durhaka kepada orang tua kadang teramat halus sehingga tidak dirasakan oleh seorang anak akan tetapi ternyata seorang anak sudah berada pada hakikat kedurhakaan.

Seorang anak yang menghindar dari beban biaya rumah sakit untuk orang tuanya yang di tanggung oleh saudara - saudaranya. Disaat pembayaran biaya rumah sakit pura - pura tidak tahu atau menjauh untuk sementara dari keluarganya dengan berbagai alasan. Namun sebenarnya hanya ingin menghindar dari beban biaya pengobatan orang tuanya. Sungguh Allah Maha Tahu apa yang ada di hati sang anak durhaka ini. Sadarilah bahwa jika kita sakit seorang tua akan mengorbankan semua yang dimilikinya demi kesehatan kita.

Adalagi seorang yang durhaka dengan memanfaatkan kebaikan orang tua. Orang tuanya memang mencintainya dan berjuang untuknya. Mensekolahkannya hingga sang anak bisa berhasil dan mendapatkan pekerjaan yang nyaman, bersih, dengan gaji tinggi. Sementara orang tuanya tetap tidak berubah sebagai seorang petani yang kulitnya disamping semakin hitam terbakar matahari juga semakin berkeriput dimakan usia. Akan tetapi keberhasilan sang anak tidak merubah keadaan orang tuanya. Bahkan mungkin seorang anak dengan tanpa hati nurani telah menjadikan sang ibu babu di rumahnya yang mencuci bajunya dan menyiapkan makan sang anak. Sungguh ini adalah anak durhaka yang susah bertaubat sebab ia tidak sadar jika yang demikian itu adalah durhaka.

Adalagi durhaka yang tidak dirasakan oleh seorang anak. Yaitu dikala orang tua yang sudah keriput itu tidak lagi dianggap nyaman keberadaannya di meja makan bersama. Maka seorang tua pun dibuatkan meja kecil di ruang yang agak terpisah agar tidak menggangu. Dan hanya orang durhaka-lah yang menganggap orang tuanya mengganggu.

Cukuplah orang tua kita capek di saat kita masih kecil, giliran kita sudah dewasa dan orang tua kita semakin lemah mari kita muliakan dan kita layani orang tua kita. Mengabdi berangkat dari hati yang tulus karena Allah SWT bukan hanya takut dihujat oleh masyarakatnya. Sebab ada orang mengabdi dan berlemah lembut kepada orang tuanya di depan teman dan tetangganya akan tetapi di saat tidak ada yang melihatnya maka pengabdian dan lemah lembut itupun hilang.

Wallahu a'lam bishshowab


GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Download Murottal Khalifa at-Tunaiji 30 Juz

Download Murottal Khalifa at-Tunaiji 30 Juz

Bagi Anda yang menggemari bacaan Qur’an (murattal) dengan suara yang merdu dan nyaman didengar di telinga, ada banyak pilihan yang bisa Anda dengarkan. Mulai dari yang bacaannya cepat seperti bacaan Syaikh Abdurrahman as-Sudais, atau yang bersuara khas anak kecil seperti Ahmad

Download Murottal Khalid Al-Jalil 30 Juz

Murottal Khalid Al-Jalil 30 Juz

Khalid Al-Jalil atau Sheikh Khalid Al Jaleel - خالد الجليل



Bagi Anda yang menggemari bacaan Qur’an (murattal) dengan suara yang merdu dan nyaman didengar di telinga, ada banyak pilihan yang bisa Anda dengarkan. Syaikh Khalid Al Jalil bisa menjadi salah satu rujukan ...suaranya tidak terlalu cepat dan lembut

Ternyata Menangis itu Indah | Buya Yahya

Ternyata Menangis itu Indah | Buya Yahya

Suatu ketika Rasulullah SAW bercerita tentang seorang yang tampil sebagai yang merindukan Allah SWT, sebagai yang menuju ridho Allah SWT, dan sebagai yang berharap kepada Allah SWT. Akan tetapi, ia adalah orang yang tidak peduli terhadap dosa dan tidak pernah menyesali atas kesalahannya.

Lalu Rasulullah berkata, “Bagaimana do’anya akan terkabul?” Bagaimana harapannya terpenuhi? Bagaimana kerinduannya terobati? Sementara dia adalah orang yang gemar dengan dosa, makan dan minumnya dari yang haram, serta berpakaian dari yang haram.”

Sahabatku, dari gambaran perilaku tersebut bisa dipahami, artinya ada yang menghalangi langkah-langkah kita menuju Allah SWT dan ada yang menghambat perjalanan kita menuju keridhoan Allah SWT.

Yang berjuang dengan sungguh-sungguh dalam menempuh jalan menuju Allah SWT akan menemui kesia-siaan, jika ia tidak sadar akan adanya penghalang serta berusaha untuk menghilangkannya. Penghalang itu adalah dosa, dan untuk menghilangkannya adalah dengan bertaubat. Maka taubat adalah hal pertama dan utama yang harus dilakukan bagi seseorang yang ingin menempuh jalan menuju ridho Allah SWT. Dan yang bisa bertaubat hanyalah orang yang pernah merenungi dosa-dosanya serta menyadari kesalahannya.

Renungkanlah wahai sahabat! Bagaimana bisa bertaubat orang yang tidak pernah menyesali dosa-dosanya dan bagaimana bisa menyesal orang yang tidak pernah merenungi kesalahannya.

Merenungi bahwa kesalahan adalah sebab murka Allah SWT dan jika Allah SWT murka, maka Allah SWT akan menyiksanya.

Sungguh, dosa sebesar apapun jika disesali lalu memohon ampun dengan sungguh-sungguh, maka Allah SWT akan mengampuni. Begitu juga dosa sekecil apapun jika tidak pernah disesali, maka Allah SWT tidak akan mengampuni. Yang telah bertaubat akan kembali bersih seperti yang belum pernah berdosa. Yang telah bertaubat menjadikan syaitan sangat menyesal dan kecewa tiada terkira. Bahkan satu hal yang menakjubkan bagi Rasulullah SAW adalah orang yang terjerumus dalam dosa dan bermaksiat, lalu ia bertaubat disaat ia masih mudah dan memiliki banyak peluang untuk terus melakukan dosa tersebut.

Sahabatku, pernahkah kita merenung, jika kematian menjelang sementara dosa-dosa kita belum diampuni oleh Allah SWT? Sudahkah kita sadari jika dosa belum diampuni itu artinya Allah SWT akan menyiksa kita di alam barzah dan akan dilanjutkan dengan siksa di akhirat kelak? Alangkah mengerikannya siksa dan murka Allah SWT.

Sudahkah kita menangis di tengah malam, saat kita mengadu kepada Allah SWT? Sudahkah kita menangis, saat kita teringat dosa-dosa? Sudahkah kita menangis disaat kita memohon ampun kepada Allah SWT? Jangan ragu dengan Allah SWT! Allah SWT akan mengampuni dosa sebanyak apa pun jika kita menyesalinya. Dan Allah SWT tidak akan mengampuni dosa sekecil apa pun jika kita tidak menyesalinya.

Sungguh saat terindah adalah saat menitikan air mata penyesalan atas dosa-dosa. Dan mata yang menangis karena takut murka Allah SWT tidak akan menangis lagi kelak di akhirat, disaat mata-mata orang berdosa pada menangis.

Menangislah! Menangislah karena dosa-dosa! Jika kita belum bisa menangis, maka berusahalah terus untuk menangis. Dan jika kita masih tidak bisa menangis, maka menangislah karena kita telah tidak bisa menangis. Sebab saat itu hati kita teramat keras.

Dan sungguh hati yang keras bukanlah lahan yang subur untuk menanam kerinduan dan cinta kepada Allah SWT. Hati yang keras akan subur dengan lumut ketakaburan yang hanya akan menjauhkan seseorang dari menerima dan menginsyafi kebenaran. Menangislah wahai sahabatku! Untuk menyesali semua dosa-dosa yang telah kita perbuat. Itulah tangisan indah, tangisan penyesalan.

Wallahu a’lam bisshowab.



GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : griyahilfaaz
💈Shopee : griyahilfaaz
💈Facebook: griyahilfaaz
💈Tokopedia: griyahilfaaz
💈Bukalapak: griyahilfaaz



Toko Busana Keluarga Muslim

SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART