Kultum Ramadhan: Hakekat kehidupan


Kultum Ramadhan: Hakekat kehidupan


"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku" QS Adz-Dzariat:56.

Rasulullah saw terjaga dari tidurnya, ketika diberitahu ada Abdurrahman bin ‘Auf datang bertamu. Rupanya beliau saw sempat terlelap sejenak, saat rehat menjelang Ashar itu.

Di pipi Nabi saw masih jelas gurat-gurat kasarnya tikar anyaman pelepah kurma, tempat merebahkan diri ditengah panasnya gurun. Melihat wajah Rasulullah saw seperti itu, "Apakah aku bawakan hambal (permadani tebal) untukmu ya Rasulullah," ujar Abdurrahman.

"Tidak usah, ya Abdurrahman. Bagiku dunia ini hanyalah bagaikan seorang musafir yang tengah istirahat sejenak di bawah kerindangan pohon, lalu ia akan melanjutkan perjalanannya kembali," jawab Nabi saw.

Sepuluh malam terakhir Ramadhan, sambil menanti 'Lailatul Qadr', adalah saat yang tepat untuk muhasabah diri. Menghitung-hitung diri, introspeksi, menakar-nakar atau istilah anak muda Jakarta "Ngaca" diri.

Siapa diri kita sesungguhnya?. Dari mana asal kita, sedang apa kita, lalu nanti setelah ini akan ke mana?. Lalu apakah kita ini pencipta atau justru hanya hasil ciptaan. Apakah kita kaya atau fakir di hadapan Allah swt. Kita tahu segala hal dan berilmu atau sebaliknya 'jahil'. Apakah kita kuat atau sebenarnya hanyalah makhluk yang lemah.

Dulu wujud diri kita tidak ada apa-apanya sama sekali, lalu menjadi ada. Dimulai dari ruh, yang Allah swt tiupkan ke dalam rahim ibunda. Sehingga janin dalam kandungan itu mulai bergerak, disempurnakan proses kejadiannya. Lalu setelah kurang lebih 9 bulan 10 hari, lahirlah kita ke dunia.

Dibesarkan oleh ibunda dengan penuh kasih sayang, diberi nafkah oleh ayah, lalu menjadi dewasa, tua dan kemudian manusia akan diwafatkan. Dan hal ini pasti akan terjadi atas setiap diri yang bernyawa.

Ternyata kita adalah makhluk ciptaan Allah, yang diciptakan untuk beribadah, mengabdikan diri pada-Nya. Merepresentasikan kehendak-kehendak-Nya di muka bumi, yaitu tugas sebagai khalifah.

Sudah selayaknya pula, bahwa perbuatan dan amal-amal kita, tidak menyimpang dari petunjuk dan bimbingan Al-Qur’an dan sunnah. Yang memang diciptakan Allah sebagai petunjuk kehidupan.

Akan ada evaluasi total di akhirat nanti. Akan ada "rewards and punishment" atas setiap perbuatan. Besar kecil, baik buruk, halal haram, boleh atau tidak boleh.

Apakah berkaitan dengan Allah swt, dengan manusia atau bahkan hal-hal yang berkaitan dengan hewan dan tumbuhan. Semuanya akan diputuskan dengan haq, penuh keadilan, pengadilan tanpa intervensi siapapun.

Dari keterangan Nabi saw, melalui haditsnya, ternyata puncak kebahagiaan itu nanti adalah: masuk surga, lalu berjumpa dengan Allah swt dan bercakap-cakap dengan-Nya. Disinilah terminal akhir kehidupan manusia.

"Maka barang siapa yang berharap akan berjumpa dengan Allah swt, maka hendaklah ia beramal sholeh dan tidak mempersekutukan Allah -saat beribadah- dengan sesuatu apapun" QS Al-Kahfi : 110.

Ya Allah, sungguh Engkau benar, kata-kata Engkau benar, janji Engkau benar dan perjumpaan dengan-Mu adalah benar. Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

Semoga saja kita, beserta isteri dan anak cucu kita, tidak dihalau ke tempat celaka, yaitu neraka jahiiim. "Na’udzubillahi min dzalik".(*)


Penulis : Tifatul Sembiring
Sumber: Antara Ramadhan

IKADI KEC NGUTER KAB SUKOHARJO
☘Sekretariat : Jl Raya Solo Wng Km 22 Sukoharjo
☘Butuh Khatib Dai Wilayah Nguter Sukoharjo 📞 081-2261-7316

Gabung channel telegram.me/ikadi_nguter
💈webinfo : www.ceramahsingkat.com
💈IG : @ikadi_nguter
💈Telegram : @ikadi_nguter
💈Fb.: Tausiyah Singkat
Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kec. Nguter Kab. Sukoharjo
Menebar Islam Rahmatan Lil 'Alamin



Toko Busana Keluarga Muslim
GRIYA HILFAAZ 
Toko Busana Keluarga Muslim

Kultum Ramadhan : Merespon Perintah Puasa

Merespon Perintah Puasa


Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah…
Bagaimana jika hari ini ada seorang Capres yang bertamu ke rumah kita? Mungkin kita akan menyiapkan banyak hal untuk menyambutnya. Disertai  kegembiraan dan rasa bangga, karena ia kita anggap tamu istimewa.

Malam ini, Ramadhan telah datang kepada kita, dan Ramadhan jauh lebih istimewa daripada Capres manapun. Bagaimana kedudukan Ramadhan bagi kita dan bagaimana kualitas keimanan kita, sesungguhnya bisa kita lihat dari bagaimana respon kita terhadap Ramadhan, khususnya perintah puasa yang membersamainya. 

Puasa Umat Terdahulu
Satu amalan khusus pada Ramadhan yang tidak dijumpai pada bulan-bulan lainnya adalah puasa Ramadhan. Karenanya Ramadhan juga disebut sebagai Syahrush Shiyam.

Kaum muslimin rahimakumullah…
Ternyata perintah puasa tidak hanya ada untuk umat Islam. Jauh sebelum Rasulullah menerima wahyu, umat-umat terdahulu juga mendapatkan perintah yang sama. Inilah yang kita dapati dalam Al-Qur'an :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah : 183)

Nabi Adam as. setelah diturunkan dari surga bertaubat kepada Allah swt dan berpuasa selama tiga hari setiap bulan. Itulah yang kemudian dikenal dengan puasa ayyamul bidh yang sunah untuk dikerjakan pada setiap tanggal 13, 14 dan 15 hijriyah setiap bulan. Nabi Daud as juga melaksanakan puasa. Puasanya bahkan lebih berat lagi; yakni satu hari puasa dan satu hari berbuka. Inilah yang kemudian kita kenal dengan puasa Daud, sunnah hukumnya bagi umat Muhammad. Dalam kitab al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Al-Qurthubi menyebutkan bahwa Allah telah mewajibkan puasa kepada Yahudi selama 40 hari, sedangkan kepada umat nabi Isa selama 50 hari.

Hukum Puasa Ramadhan
Ikhwani wa akhwati fillah…
Saat mengetengahkan pembahasan tentang puasa dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq membukanya dengan menerangkan definisi puasa. Yang secara umum berarti menahan. "Sedangkan maksud menurut istilah" kata beliau "Puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan disertai niat".

Puasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma'. Ia mulai diwajibkan pada hari Senin tanggal 1 Sya'ban tahun kedua hijriah.

Dalil Al-Qur'an mengenai wajibnya puasa Ramadhan adalah firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah : 183)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Krena itu, barang siapa diantara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah…" (QS. Al-Baqarah : 185)

Adapun dalil dari Sunnah adalah sabda Rasulullah SAW :

بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة والحج وصوم رمضان

Islam dibangun di atas lima perkara : bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan (HR. Bukhari Muslim)

Respon Mukmin terhadap Perintah Allah
Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah…
Setelah mengetahui suatu perintah dari Allah SWT, khususnya kewajiban puasa Ramadhan, bagaimanakan respon kita sebagai orang mukmin?

Jika orang Yahudi dan Nasrani telah mengubah waktu puasa sesuai keinginan mereka, sehingga saat puasa bertepatan dengan musim panas mereka menundanya hingga datang musim bunga. Dan Allah kemudian mengabadikan sindiran atas mereka dalam firman-Nya

إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ

Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mensesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah… (QS. At-Taubah : 37)

Jika Yahudi dan Nasrani merespon perintah Allah dengan pengkhianatan dan pendurhakaan, maka respon kaum mukminin berbeda secara diametral dengan mereka. Gambaran kaum mukminin adalah seperti firman Allah SWT :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. (QS. Al-Ahzab : 36)

Maka, marilah kita bersama menunaikan ibadah puasa Ramadhan yang jatuh mulai besok pagi sebagai respon kita terhadap perintah Allah SWT.

Keutamaan Ramadhan
Kaum muslimin yang berbahagia,
Ramadhan yang hadir sejak malam ini sampai satu bulan penuh merupakan bulan istimewa yang memiliki berbagai keutamaan.

Pertama, pada bulan Ramadhan pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup. Rasulullah SAW bersabda :

قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ

Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah, diwajibkan kepada kalian ibadah puasa, dibukakam pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka (HR. Ahmad)

Kedua, terdapat lailatul qadar di dalamnya. Kelanjutan hadits di atas berbunyi :

وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan kebaikannya berarti ia telah benar-benar terhalang/terjauhkan (dari kebaikan) (HR. Ahmad)

Ketiga, penghapus dosa dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya

الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر

Shalat lima waktu, antara shalat Jum'at ke Shalat Jum'at dan Ramadhan ke Ramadhan penghapus dosa diantara kesuanya, jika dijauhi dosa-dosa besar. (HR. Muslim)

Keempat, puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala penghapus dosa yang telah lalu.

من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan mengharap perhitungan (pahala) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaq 'Alaih)

Mari Ikhlaskan Niat
Karenanya, wahai saudaraku kaum muslimin…
Mari kita ikhlaskan niat kita sejak malam ini. Kita bulatkan tekad kita untuk berpuasa pada esok hari semata-mata karena Allah SWT. Kita azzamkan diri kita untuk mengoptimalkan Ramadhan ini sebaik-baiknya. Kita perlu untuk senantiasa memeriksa hati kita, sehingga niat kita betul-betul karena Allah, bukan karena yang lainnya.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

Dan mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus... (QS. Al-Bayyinah : 5)

Rasulullah juga mewanti-wanti umatnya agar tetap berada dalam keikhlasan, karena tanpa keikhlasan, ibadah apapun yang dilakukan seseorang tidak akan diterima Allah SWT.

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu untuk Allah dan Rasul-Nya, barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya menuju apa yang ia niatkan. (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallaahu a'lam bish shawab.


http://www.tarbawia.com/2014/06/ceramah-ramadhan-2014-merespon-perintah.html



Toko Busana Keluarga Muslim
GRIYA HILFAAZ 
Toko Busana Keluarga Muslim

Kultum Ramadhan: Ketika Mulut-mulut Dikunci

Kultum Ramadhan: Ketika Mulut-mulut Dikunci

"Kalian (lalai) berlomba mengejar kemegahan (harta), tiba-tiba kalian sudah sampai di (pintu) kubur" QS At-Takaatsur: 1-2.

"Akan datang hari mulut dikunci, kata - tak ada lagi. Akan tiba masa, tak ada suara, dari mulut kita. Terkadang tangan kita, entah apa yang dilakukannya...".

Demikianlah penggalan syair lagu alm. Chrisye, yang mengutip maw'izhoh dari Al-Qur'anul Karim.

Setelah kumandang sangkakala kedua, maka seluruh makhluk -yang telah dimatikan pada sangkakala pertama- dibangkitkan kembali dari kubur, menghadap kepada Allah swt.

Mereka seluruhnya akan dikumpulkan di sebuah tempat yang sangat luas yaitu, Padang Mahsyar.

Setiap yang pernah berlaku zhalim akan diadili di sini. Di mahkamah ini, tanpa ada yang bisa menolong dan melakukan intervensi. Keadilan diputuskan dengan haq.

Mengapa memukul orang tak bersalah?, mengapa tidak membayarkan upah? Mengapa melanggar perintah Allah swt? mengapa tidak membimbing anak untuk beribadah?

Mengapa menganiaya hewan? Mengapa dan mengapa? Alangkah banyak pertanyaan dan persoalan yang harus dijawab setiap insan.

Lalu ketika orang-orang yang berdosa masih saja berkelit, maka: "Pada hari ini, kami kunci mulut-mulut mereka. Lalu tangan-tangan mereka akan berbicara dan kaki-kaki mereka akan memberikan kesaksian tentang apa-apa yang pernah mereka kerjakan" QS Yasin: 65.

Saking banyaknya perkara –yang mesti diadili- baik antara manusia dengan Rabb mereka, serta persoalan antara sesama manusia, maka masa hisab tersebut memakan waktu hingga ratusan ribu tahun lamanya.

Kemudian manusia akan digiring ke jembatan shirotal mustaqiim, hingga orang-orang yang beriman dan beramal sholeh dimasukkan ke dalam surga dan kaum yang ingkar masuk neraka.

"Sesungguhnya Allah swt akan menerima taubat seorang hamba, sebelum nyawa sampai di 'yugharghir', di tenggorokan" ~ Hadits Nabi saw.

Sebelum datang satu masa, dimana mulut tak bisa berkata, tangan mengungkap rahasia dan kaki membeberkan fakta-fakta, marilah membersihkan diri disaat masih ada kesempatan. Taubatan nasuha.

Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk munajat, memohon ampun dan bertaubat atas segala salah dan lalai kepada Yang Maha Pencipta, Allah swt.

Sungguh –kalian dapati- bahwa Allah swt adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika masih ada sangkut paut persoalan dengan manusia, selesaikan hari ini, selagi masih bisa.

Mohon maaf atas kesalahan, penuhi kewajiban, lunasi hutang piutang, tunaikan hak-hak pekerja atau bawahan yang merupakan tanggung jawab kita.

Persoalan pokok yang mesti dituntaskan sebelum ajal tiba, ada dua hal, yaitu: hablun minallah, hubungan dengan Allah dan hablun minannas, hubungan dengan manusia.

Kedua hal ini bisa melempangkan jalan ke surga, atau sebaliknya, bisa sebagai penghambat dari memperoleh kasih sayang Allah swt.

Perbaikilah selagi bisa.


Penulis : Tifatul Sembiring
Sumber: Antara Ramadhan



IKADI KEC NGUTER KAB SUKOHARJO
☘Sekretariat : Jl Raya Solo Wng Km 22 Sukoharjo
☘Butuh Khatib Dai Wilayah Nguter Sukoharjo 📞 081-2261-7316

Gabung channel telegram.me/ikadi_nguter
💈webinfo : www.ceramahsingkat.com
💈IG : @ikadi_nguter
💈Telegram : @ikadi_nguter
💈Fb.: Tausiyah Singkat
Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kec. Nguter Kab. Sukoharjo
Menebar Islam Rahmatan Lil 'Alamin



Toko Busana Keluarga Muslim
GRIYA HILFAAZ 
Toko Busana Keluarga Muslim

Khutbah : Hukum Aqiqah Sesudah Dewasa


Hukum Aqiqah Sesudah Dewasa

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ, أَمَّا بَعْدُ:
Saudaraku seiman…
Di bawah ini terdapat beberapa fatwa ulama tentang hukum aqiqah bagi anak yang belum diaqiqahi orangtuanya semasa kecil sehingga dewasa, apakah masih diaqiqahi, apakah boleh mengaqiqahi diri sendiri jika orangtua masih tidak mampu? ataukah boleh memberikan uang kepada orangtua agar mampu membeli kambing aqiqah?
Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata:
 [ إذا لم يعق عنك فعق عن نفسك وإن كنت رجلاً ].
“Jika belum diaqiqahi atasmu, maka aqiqahkanlah atas dirimu, meskipun kamuseorang lelaki dewasa.” Lihat Kitab Al Muhalla, 2/204 dan Syarh As Sunnah, 11/264.
Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata:
 [ عققت عن نفسي ببختية بعد أن كنت رجلاً ].
“Aku mengaqiqahkan atas diriku dengan seekor onta betina setelah aku dewasa.” Lihat kitab Syarah As Sunnah, 11/264.
ونقل عن الإمام أحمد أنه استحسن إن لم يعق عن الإنسان صغيراً أن يعق عن نفسه كبيراً وقال :[ إن فعله إنسان لم أكرهه ]
Dinukilkan dari Imam Ahmad bahwasanya ia lebih baik jika belum diaqiqahi seseorang dimasa kecilnya maka ia mengaqiqahkan atas dirinya ketika dirinya sudah besar, beliau juga berkata: “Jika dilakukan oleh seseorang maka aku tidak membencinya.” Lihat kitab Tuhfat Al Mawdud Bi Ahkam Al Mawlud, (hal. 69 Asy Syamela).
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
وَإِنْ لَمْ يَعُقَّ أَصْلًا ، فَبَلَغَ الْغُلَامُ ، وَكَسَبَ ، فَلَا عَقِيقَةَ عَلَيْهِ . وَسُئِلَ أَحْمَدُ عَنْ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ ، فَقَالَ : ذَلِكَ عَلَى الْوَالِدِ . يَعْنِي لَا يَعُقُّ عَنْ نَفْسِهِ ؛ لِأَنَّ السُّنَّةَ فِي حَقِّ غَيْرِهِ . وَقَالَ عَطَاءٌ ، وَالْحَسَنُ : يَعُقُّ عَنْ نَفْسِهِ ؛ لِأَنَّهَا مَشْرُوعَةٌ عَنْهُ وَلِأَنَّهُ مُرْتَهَنٌ بِهَا ، فَيَنْبَغِي أَنْ يُشْرَعَ لَهُ فِكَاكُ نَفْسِهِ . وَلَنَا ، أَنَّهَا مَشْرُوعَةٌ فِي حَقِّ الْوَالِدِ ، فَلَا يَفْعَلُهَا غَيْرُهُ ، كَالْأَجْنَبِيِّ ، وَكَصَدَقَةِ الْفِطْرِ .
“Dan jika belum diaqiqahi sama sekali lalu sang anak mencapai baligh dan berpenghasilan, maka tidak ada kewajiban aqiqah atasnya. Imam Ahmad ditanya tentang permasalahan ini, beliau berkata: “(Aqiqah) itu kewajiban orangtua, maksudnya adalah ia tidak (boleh) mengaqiqahi atas dirinya, karena menurut sunnah (mewajibkan) dalam hak selainnya.” Berkata Atha’, Al Hasan: “Ia (boleh) mengaqiqahi atas dirinya, karena aqiqah ini disyariatkan atasnya dank arena ia tergadaikan dengannya, maka semestinya ia menyegerakan pembebasan dirinya, dan menurut kami, bahwa aqiqah adalah disayriatkan pada kewajiban irangtua maka tidak boleh mengerjakannya selainnya, seperti orang lain dan seperti sedekah fitr.” Lihat Al Mughnni, (22/7 Asy Syamela).
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah berkata:
" الفصل التاسع عشر : حكم من لم يعق عنه أبواه هل يعق عن نفسه إذا بلغ ، قال الخلال : باب ما يستحب لمن لم يعق عنه صغيرا أن يعق عن نفسه كبيرا ، ثم ذكر من مسائل إسماعيل بن سعيد الشالنجي قال : سألت أحمد عن الرجل يخبره والده أنه لم يعق عنه ، هل يعق عن نفسه ؟ قال : ذلك على الأب .
“Pasal ke 19: Hukum siapa yang belum diaqiqahi atasnya kedua orantunya, apakah ia mengaqiqahi dirinya jika sudah baligh, berkata Al Khallal: “Bab Anjuran bagi siapa yang belum diaqiqahi atasnya semasa kecil, maka ia  boleh mengaqiqahi atas dirinya sendiriketika dewasa. Kemudian ia menyebutkan pertanyan-pertanyaan Isma’il bin Sa’id Asy Syalinji, ia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Imam Ahmad tentang seseorang yang orangtuanya memberitahukkannya kepadanya bahwa ia belum diaqiqahi, apakah boleh untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri? Beliau menjawab: “(Aqiqah) itu kewajiban bapak. Lihat kitab Tuhfat Al Mawdud Bi Ahkam Al Mawlud, (hal. 80 Asy Syamela).
Syeikh Ibnu Baz rahimahullah berkata:
" والقول الأول أظهر ، وهو أنه يستحب أن يعق عن نفسه ؛ لأن العقيقة سنة مؤكدة ، وقد تركها والده فشرع له أن يقوم بها إذا استطاع ؛ ذلك لعموم الأحاديث ومنها : قوله صلى الله عليه وسلم : (كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى) أخرجه الإمام أحمد ، وأصحاب السنن عن سمرة بن جندب رضي الله عنه بإسناد صحيح ، ومنها : حديث أم كرز الكعبية عن النبي صلى الله عليه وسلم: أنه أمر أن يُعق عن الغلام بشاتين وعن الأنثى شاة أخرجه الخمسة ، وخرج الترمذي وصحح مثله عن عائشة , وهذا لم يوجه إلى الأب فيعم الولد والأم وغيرهما من أقارب المولود " انتهى من "مجموع فتاوى الشيخ ابن باز" (26/266) .
“Dan pendapat yang pertama lebih jelas, yaitu dianjurkan ia mengaqiqahi dirinya, karena aqiqah adalah sunnah muakkadah dan orangtuanya telah meninggalkannya, maka disyariatkan kepadanya agar melakukan jika ia mampu, yang demikian itu berdasarkan keumuman beberapa hadits, diantaranya; Sabda RAsululah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Setiap anak tergadaokan dengan aqiqahnya, disembelih atasnya (hewan aqiqahnya) pada hari ke tujuhnya, dgunduli kepalanya dan memberikan nama.” HR. Ahmad dan para penulis kitab Sunan, dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih. Dan termasuk diantaranya; hadits Ummu Al Kurz Al Ka’biyyah bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “ beliau memerintahkan anak lelaki agar diaqiqahi dengan dua ekor kambing dan anak perempuan agar diaqiqahi dengan satu ekor kambing.” HR. Imam yang lima dan Tirmidzi menshahihkan riwayat yang semisal yaitu dari riwayat Aisyah dan hadits ini tidak ditujukan kepada siapa-siapa, maka berarti mencakup anak, ibu dan selain keduanya dari para kearabat anak yang terlahir tersebut.” Lihat kitab Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Baz, (26/266).
Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin rahimahullah berkata:
وذهب بعضهم إلى أن الطفل إذا بلغ سن الرشد سقطت في حقه، ويرى بعض العلماء أنه يعق عن نفسه، ولم يثبت في ذلك دليل صحيح
“Sebagian ulama berpendapat bahwa anak jika sudah mencapai umur rusyd (dewasa) maka gugur (aqiqah) pada haknya dan sebagian ulama nerpendapat bahwa ia mengaqiqahi dirinya sendiri dan belum tetap dalam hal itu satu dalil shahihpun.” Lihat di http://ar.islamway.net/fatwa/29698
Syeikh Al Fauzan hafizhahullah berkata:
وإذا لم يفعلها الوالد فقد ترك سنة، وإذا لم يعق عنه والده وعق عن نفسه فلا بأس بذلك فيما أرى، والله أعلم .
“…Jika orangtua mengerjakannya (aqiqah) maka sungguh ia telah meninggalkan sunnah dan jika orangtuanya belum mengaqiqahinya kemudian ia mengaqiqahi dirinya sendiri, maka hal itu tidak mengapa, sepenglihatan saya, wallahu a’lam.” Lihat kitab Al Muntaqa min Fatawa Al Fawzan, (5/84 Asy Syameal).
Syeikh Al Fawzan hafizhahullah berkata:
الأفضل يوم سابعه، هذا هو الأفضل المنصوص عليه، فإن تأخرت عن ذلك فلا بأس بذلك ولا حد لآخر وقتها إلا أن بعض أهل العلم يقول : إذا كبر المولود يفوت وقتها، فلا يرى العقيقة عن الكبير، والجمهور على أنه لا مانع من ذلك حتى ولو كبر
“Yang utama (aqiqah) dilakukan pada hari ke tujuhnya, ini adalah paling utama yang telah ditegaskan atasnya, maka jika terlambat dari itu tidak mengapa, dan tidak ada batasan untuk akhir waktunya kecuali sebagian para ulama berkata: Jika anak yang lahir sudah besar maka waktu aqiqahnya sudah lewat, maka tidak dianjurkan untuk melakukan aqiqah atas seorang yang sudah besar. Dan (sedangkan) mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak ada larangan untuk itu meskipun sudah besar.” Lihat kitab Al Muntaqa min Fatawa Al Fawzan, (4/84 Asy Syamela).
Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan, maka tidak mengapa ia mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah besar, jika ia belum diaqiqahi pada masa kecil. Wallahu a’lam

Ditulis oleh Ahmad Zainuddin
Sabtu, 11 Jumadal Ula 1434H, Dammam KSA.
http://dakwahsunnah.com/artikel/fiqhsunnah/312-fatwa-ulama-hukum-aqiqah-sesudah-dewasa

IKADI KEC NGUTER KAB SUKOHARJO
☘Sekretariat : Jl Raya Solo Wng Km 22 Sukoharjo
☘Butuh Khatib Dai Wilayah Nguter Sukoharjo 📞 081-2261-7316

Gabung channel telegram.me/ikadi_nguter
💈webinfo : www.ceramahsingkat.com
💈IG : @ikadi_nguter
💈Telegram : @ikadi_nguter
💈Fb.: Tausiyah Singkat
Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kec. Nguter Kab. Sukoharjo
Menebar Islam Rahmatan Lil 'Alamin



Toko Busana Keluarga Muslim
GRIYA HILFAAZ 
Toko Busana Keluarga Muslim

Kultum Ramadhan: 3 Obat untuk Penyakit Hati


Kultum Ramadhan: 3 Obat untuk Penyakit Hati

Kultum ramadhan kali ini kita akan membahas masalah tasyfiatun nufus (penyucian jiwa), dimana menjadi sangat penting untuk pribadi-pribadi muslim saat ini. Sehingga kewajiban untuk para da’i menyampaikannya kepada kaum muslimin, apalagi di momen yang tepat di bulan Ramadhan yang Mulia ini. Berikut ini sajiannya:
Assalamu alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh,
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن، أَمَّا بَعْدُ

Kaum muslimin yang berbahagia
Syukur Alhamdulillah kita haturkan ke hadhirat Allah, Sang Pemberi petunjuk, Yang menguasai dan mengendalikan seluruh hati manusia. Puji syukur kita haturkan pula kepada Allah, karena dengan rahmat dan hidayahnya, kita bisa merasakan nikmatnya ibadah dan ketaatan kepada-Nya.
Hadhirin yang kami hormati,
Seperti yang kita sadari bersama, umumnya manusia sangat sulit untuk melakukan ibadah kepada Allah. Umumnya manusia sangat malas untuk diajak melakukan ketaatan kepada Sang Pencipta. Mengapa?
Kita semua akan memiliki jawaban yang sama, karena manusia dibekali dengan hawa nafsu. Hanya saja, manusia berbeda-beda. Ada yang hawa nafsunya lebih menguasi dirinya, sehingga dia bergelimang dengan maksiat, namun dia tidak merasa bersalah. Ada yang hati nuraninya lebih mendominasi, sehingga dia menjadi hamba yang taat.

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Jika kita perhatikan, sejatinya iman, islam, dan ketaatan kepada Allah adalah sebuah kenikmatan. Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bahwa ibadah bisa dirasakan kenikmatannya, diantaranya firman Allah ketika menceritakan salah satu kenikmatan yang Allah berikan kepada para sahabat,
وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ
Ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. kalau ia menuruti kemauan kalian dalam beberapa urusan benar-benarlah kalian mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kalian ‘cinta’ kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian… (QS. Al-Hujurat: 7).
Atas petunjuk Allah ta’ala, Allah jadikan para sahabat manusia yang bisa menikmati lezatnya iman, bahkan Allah jadikan iman itu sesuatu yang indah pada hati para sahabat. Sehingga kecintaan mereka kepada kebaikan, mengalahkan segalanya.
Kemudian dalam hadis dari Abbas bin Abdul Mutahalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَاقَ طَعْمَ الْإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا
“Akan merasakan nikmatnya iman, orang yang ridha Allah sebagai Rabnya, islam sebagai agamanya, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai rasulnya.” (HR. Muslim, Turmudzi dan yang lainnya).
Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tiga kriteria:
  • Orang yang mentauhidkan Allah dengan sepenuhnya, sebagai bukti dia ridha Allah sebagai Rabnya,
  • kemudian dia menjadikan syariat islam sebagai aturan hidupnya, sebagai bukti dia ridha bahwa islam sebagai agamanya
  • dan dia mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hidupnya
orang yang memiliki 3 kriteria ini akan merasakan lezatnya.
Dalam hadis lain, yang mungkin hadis ini sering kita dengar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
“Tiga hal, siapa yang memilikinya maka dia akan merasakan lezatnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai dari pada selainnya, dia mencintai seseorang hanya karena Allah, dan dia sangat benci untuk kembali kepada kekufuran, sebagaimana dia benci untuk dilempar ke neraka.” (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya).
Semua dalil di atas menunjukkan betapa iman, islam, dan segala turunannya, merupakan kenikmatan dan bisa dirasakan lezatnya.
Hadhirin, jamaah yang kami hormati,
Yang menjadi tanda tanya kita, mengapa banyak orang justru merasa berat atau bahkan merasa tersiksa ketika melakukan ketaatan? Bisa jadi, bahkan termasuk kita, seringkali masih menganggap ketaatan itu sesuatu yang sulit bagi kita. Lalu dimanakah nikmatnya iman itu?
Jamaah yang berbahagia,
Sejatinya kasus semacam ini juga dialami oleh fisik manusia. Seperti yang kita pahami, hampir semua orang yang mengalami sakit, dia akan susah makan, dan semua terasa pahit. Selezat apapun jenis makanan yang diberikan, orang sakit akan merasakannya sebagai sesuatu yang pahit. Soto pahit, sate pahit, bahkan sitipun pahit rasanya. Kenapa? Karena dia sedang sakit.
Seperti itu pula, orang yang sedang sakit hati dan mentalnya. Selezat apapun nutrisi yang diberikan, dia akan merasakan pahit dan berusaha menolaknya. Dengan ini kita bisa menemukan jawaban, mengapa banyak orang tidak merasakan nikmatnya iman? Karena kebanyakan manusia, hati dan jiwanya sedang sakit.
Jamaah yang berbahagia,
Untuk bisa mengembalikan pada kondisi normal, tentu kita harus berusaha mengobati penyakit itu. Karena jika sakit ini dibiarkan, selamanya kita tidak bisa merasakan nikmatnya nutrisi dan makanan. Hati sakit yang dibiarkan, selamanya akan sulit untuk menikmati lezatnya iman.
Lalu bagaimana cara mengobati hati?
Imam Ibnul Qoyim, dalam karyanya Ighatsatul Lahafan (1/16 – 17) menjelaskan bahwa ada 3 teori pokok untuk mengobati sesuatu yang sakit. Teori ini juga digunakan dalam ilmu medis.
Dalam dunia medis, ketika seorang dokter hendak mengobati pasien, dia akan memberlakukan 3 hal:
Pertama, [حِفْظُ القُوَّة] menjaga kekuatan. Ketika mengobati pasien, dokter akan menyarankan agar pasien banyak makan yang bergizi, banyak istirahat, tenangkan pikiran, tidak lupa, sang dokter juga memberikan multivitamin. Semua ini dilakukan dalam rangka menjaga kekuatan fisik pasien.
Ibnul Qoyim menjelaskan, orang yang sakit hati, salah satu upaya yang harus dia lakukan adalah menjaga kekuatan mentalnya, dengan ilmu yang bermanfaat dan melakukan berbagai ketaatan. Hatinya harus dipaksa untuk mendengarkan nasehat dan ilmu yang bersumber dari Al-Quran dan sunah, serta fisiknya dipaksa untuk melakukan ibadah dan ketaatan. Karena ilmu dan amal, merupakan nutrisi bagi hati manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis riwayat Bukhari, memisalkan ilmu sebagaimana hujan dan hati manusia sebagaimana tanah. Karena hati senantiasa butuh nutrisi berupa ilmu.
Kedua, [الحِمَايَة عَنِ الـمُؤْذِى] melindungi pasien dari munculnya penyakit yang baru atau sesuatu yang bisa memparah sakitnya.
Dalam mengobati pasien, tahapan lain yang dilakukan dokter adalah menyarankan pasien untuk menghindari berbagai pantangan sesuai jenis penyakit yang diderita pasien.
Hal yang sama juga berlaku untuk penyakit hati. Seperti yang dijelaskan Ibnul Qoyim, orang yang sakit harus menghindari segala yang bisa memperparah panyakit dalam hatinya, yaitu dengan menjauhi semua perbuatan dosa dan maksiat. Dia hindarkan dirinya dari segala bentuk penyimpangan. Karena dosa dan maksiat adalah sumber penyakit bagi hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bagaimana bahaya dosa bagi hati manusia,
إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ» {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}
Sesungguhnya seorang hamba, apabila melakukan perbuatan maksiat maka akan dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Jika dia meninggalkan maksiat itu, memohon ampun dan bertaubat, hatinya akan dibersihakn. Namun jika dia kembali maksiat, akan ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar-raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.’ (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnauth).
Ketiga, [اِسْتِفْرَاغُ الـمَوَاد الفَاسِدَة] menghilangkan penyakit yang ada dalam dirinya
Tahapan terakhir, setelah dokter memastikan jenis penyakit yang diderita pasien, dokter akan memberikan obat untuk menyerang penyakit itu. Dokter akan memberinkan antibiotik dengan dosis yang sesuai, atau obat lainnya yang sesuai dengan penyakit pasien.
Di bagian akhir keterangannya untuk pembahasan ini, Ibnul Qoyim menjelaskan bahwa cara untuk menghilangkan penyakit yang merusak hati adalah dengan banyak bertaubat, beristighfar, memohon ampunan kepada Allah. Jika kesalahan itu harus ditutupi dengan membayar kaffarah maka dia siap membayarnya. Jika terkait dengan hak orang lain, diapun siap dengan meminta maaf kepadanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan,
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ، كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ
Orang yang bertaubat dari satu perbuatan dosa, seperti orang yang tidak melakukan dosa itu. (HR. Ibn Majah).
Karena dengan taubat, berarti dia menghilangkan penyakit hati berupa dosa dalam dirinya.
Jamaah yang kami hormati,
Obat yang diberika seorang dokter akan berbeda-beda sesuai dengan jenis dan tingkat penyakit yang diderita pasien.
Dokter akan memberikan penanganan lebih, ketika sakit yang diderita pasien cukup parah, bahkan sampai harus rawat inap di ICU atau bahkan CCU. Dengan rentang waktu berbeda-beda, atau bahkan pemberian obat tanpa batas waktu. Termasuk treatment operasi dan ampuntasi.
Sama halnya dengan mereka yang sakit hatinya. Jika penyakit yang diderita sangat parah, karena pelanggaran yang dilakukan adalah dosa besar, syariat memberikan treatment sampai pada taraf hukuman had, seperti cambuk, potong tangan, pengasingan, qishas, denda, hingga rajam.
Sebagaimana anda tidak dibenarkan untuk menuduh dokter kejam karena melakukan bedah operasi atau amputasi. Anda juga sangat tidak dibenarkan mengatakan islam kejam karena memberikan hukuman kematian.
Allahu a’lam.
Semoga Allah melindungi kita dari segala penyakit hati yang berbahaya, dan menjadikan hati kita, hati yang sehat, yang bisa merasakan lezatnya iman, islam, dan amal soleh.
Amiin..
وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)





IKADI KEC NGUTER KAB SUKOHARJO
☘Sekretariat : Jl Raya Solo Wng Km 22 Sukoharjo
☘Butuh Khatib Dai Wilayah Nguter Sukoharjo 📞 081-2261-7316

Gabung channel telegram.me/ikadi_nguter
💈webinfo : www.ceramahsingkat.com
💈IG : @ikadi_nguter
💈Telegram : @ikadi_nguter
💈Fb.: Tausiyah Singkat
Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kec. Nguter Kab. Sukoharjo
Menebar Islam Rahmatan Lil 'Alamin



Toko Busana Keluarga Muslim
GRIYA HILFAAZ 
Toko Busana Keluarga Muslim